SuaraJatim.id - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jatim oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar.
Lukman Edy resmi dilaporkan pada Selasa (6/8/2024). Eks Menteri Percepatan Daerah Tertinggal era Kabinet Indonesia Bersatu itu dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong dan fitnah.
Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mengatakan, laporan tersebut terkait tudingan Lukman Edy terhadap elite PKB yang amburadul dalam mengelola keuangan dan tidak pernah diaudit.
“Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji, pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak mengelola dana pilpres, dana pilkada DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada, sementara dana banpol DPW PKB selalu melaporkan dan melakukan auditing BPK tiap tahun," ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan, audit DPW PKB Jatim dapat dilihat di laman milik Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jawa Timur. Pihaknya memastikan semua laporan terpampang jelas di website tersebut.
Terkait dengan dana fraksi PKB, Gus Halim menegaskan semuanya dilaporkan kepada anggota.
Pihaknya juga menepis anggapan mengenai adanya permintaan dana ke masyarakat, termasuk pengusaha. “Hal itu yang kemudian pengurus DPW PKB Jawa Timur merasa ini fitnah besar," tegasnya.
Gus Halim merasa pernyataan Lukman Edy tersebut telah merusak citranya sebagai Ketua DPW PKB Jatim. Dia yakin, mantan Ketua DPW PKB Riau tersebut tidak bisa membuktikan yang disampaikan karena memang tidak benar.
Dalam laporan tersebut, Gus Halim mengaku membawa sejumlah bukti, di antaranya rekaman YouTube, tangkapan layar berita online dan juga korban.
Baca Juga: Pasangkan Fauzi dan KH Imam Hasyim, PDIP Berkoalisi dengan PKB di Pilkada Sumenep
Sebelumnya, Lukman Edy juga dilaporkan Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurizal ke Mabes Polri. Materi yang dilaporkan juga sama, soal tudingan pengelolaan dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak