Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai membuka pertemuan BUMDesa bersama LKD Jateng-Jabar, DIY dan 6 provinsi luar Jawa di Yogyakarta, Selasa (21/5/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

SuaraJatim.id - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jatim oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar.

Lukman Edy resmi dilaporkan pada Selasa (6/8/2024). Eks Menteri Percepatan Daerah Tertinggal era Kabinet Indonesia Bersatu itu dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong dan fitnah.

Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mengatakan, laporan tersebut terkait tudingan Lukman Edy terhadap elite PKB yang amburadul dalam mengelola keuangan dan tidak pernah diaudit.

“Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji, pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak mengelola dana pilpres, dana pilkada DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada, sementara dana banpol DPW PKB selalu melaporkan dan melakukan auditing BPK tiap tahun," ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Pasangkan Fauzi dan KH Imam Hasyim, PDIP Berkoalisi dengan PKB di Pilkada Sumenep

Dia menjelaskan, audit DPW PKB Jatim dapat dilihat di laman milik Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jawa Timur. Pihaknya memastikan semua laporan terpampang jelas di website tersebut.

Terkait dengan dana fraksi PKB, Gus Halim menegaskan semuanya dilaporkan kepada anggota.

Pihaknya juga menepis anggapan mengenai adanya permintaan dana ke masyarakat, termasuk pengusaha. “Hal itu yang kemudian pengurus DPW PKB Jawa Timur merasa ini fitnah besar," tegasnya.

Gus Halim merasa pernyataan Lukman Edy tersebut telah merusak citranya sebagai Ketua DPW PKB Jatim. Dia yakin, mantan Ketua DPW PKB Riau tersebut tidak bisa membuktikan yang disampaikan karena memang tidak benar.

Dalam laporan tersebut, Gus Halim mengaku membawa sejumlah bukti, di antaranya rekaman YouTube, tangkapan layar berita online dan juga korban.

Baca Juga: PKB Lihat Peluang Menang di Pilgub Jatim: Kalau Incumbent Kuat, Mestinya di Atas 50 Persen

Sebelumnya, Lukman Edy juga dilaporkan Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurizal ke Mabes Polri. Materi yang dilaporkan juga sama, soal tudingan pengelolaan dana.

Load More