SuaraJatim.id - Pria berinisial SEP (31) warga Kecamatan Ngoro diamankan Polres Jombang usai aksinya mencabuli anak tirinya tepergok sang istri.
Aksi pelaku diketahui tidak hanya sekali. Namun, telah dilakukan berulang kali di rumah istrinya di Mojoagung.
Peristiwa tersebut terjadi sejak Januari 2023. Pertama kali SEP melancarkan aksinya saat anak tirinya yang pertama, berusia 15 tahun, sedang tidur di kamar. Pelaku masuk dan menggerayangi tubuh korban.
Perbuatan tersebut kembali diulangi pelaku pada Agustus 2023 lalu. Namun, ketika itu, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP memberanikan diri mengempaskan tangan sang bapak tiri.
Korban juga mengusir bapak tirinya tersebut dari kamarnya. “Pelaku akhirnya keluar kamar,” ujar Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (15/8/2024).
Ternyata, SEP juga mencabuli anak tirinya yang kedua. Korban yang masih berusia 10 tahun mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan. Saat itu juga di Bulan Januari 2023, pelaku berbuat senonoh pada anak tiri bungsunya itu sebelum masuk ke kamar mandi.
Korban diremas pada bagian tubuh tertentu. Tidak sampai di situ, pada Bulan Juli 2023, pelaku kembali berbuat cabul.
Tidak tahan dengan kelakuan bapak tirinya, anak-anaknya melapor ke ibu kandung. Mendengar itu, sang ibu marah dan melaporkan ke polisi. Pelaku diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
Polisi menheratnya dengan Pasal 82 ayat (1) UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Mobil Terguling, Begini Kondisi 14 Pesilat Korban Kecelakaan di Jombang
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Kasnasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih