SuaraJatim.id - Pria berinisial SEP (31) warga Kecamatan Ngoro diamankan Polres Jombang usai aksinya mencabuli anak tirinya tepergok sang istri.
Aksi pelaku diketahui tidak hanya sekali. Namun, telah dilakukan berulang kali di rumah istrinya di Mojoagung.
Peristiwa tersebut terjadi sejak Januari 2023. Pertama kali SEP melancarkan aksinya saat anak tirinya yang pertama, berusia 15 tahun, sedang tidur di kamar. Pelaku masuk dan menggerayangi tubuh korban.
Perbuatan tersebut kembali diulangi pelaku pada Agustus 2023 lalu. Namun, ketika itu, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP memberanikan diri mengempaskan tangan sang bapak tiri.
Baca Juga: Mobil Terguling, Begini Kondisi 14 Pesilat Korban Kecelakaan di Jombang
Korban juga mengusir bapak tirinya tersebut dari kamarnya. “Pelaku akhirnya keluar kamar,” ujar Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (15/8/2024).
Ternyata, SEP juga mencabuli anak tirinya yang kedua. Korban yang masih berusia 10 tahun mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan. Saat itu juga di Bulan Januari 2023, pelaku berbuat senonoh pada anak tiri bungsunya itu sebelum masuk ke kamar mandi.
Korban diremas pada bagian tubuh tertentu. Tidak sampai di situ, pada Bulan Juli 2023, pelaku kembali berbuat cabul.
Tidak tahan dengan kelakuan bapak tirinya, anak-anaknya melapor ke ibu kandung. Mendengar itu, sang ibu marah dan melaporkan ke polisi. Pelaku diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
Polisi menheratnya dengan Pasal 82 ayat (1) UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bejat! Berawal dari Tidur Bareng, Ayah di Sumenep Cabuli Anak Gadisnya Berulang Kali
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Kasnasin.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Wajah Mirip Wapres Gibran, Anak SMP Ini Viral dan Bikin Bangga Teman-temannya
-
Viral Guru SMP Rekam Siswa Gambar Alis Pakai Spidol Berujung Didenda Rp100 Juta
-
Bikin Bangga Teman Sekelas, Viral Anak SMP Punya Wajah dan Ekspresi Mirip Wapres Gibran Rakabuming Raka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya