SuaraJatim.id - Pria berinisial SEP (31) warga Kecamatan Ngoro diamankan Polres Jombang usai aksinya mencabuli anak tirinya tepergok sang istri.
Aksi pelaku diketahui tidak hanya sekali. Namun, telah dilakukan berulang kali di rumah istrinya di Mojoagung.
Peristiwa tersebut terjadi sejak Januari 2023. Pertama kali SEP melancarkan aksinya saat anak tirinya yang pertama, berusia 15 tahun, sedang tidur di kamar. Pelaku masuk dan menggerayangi tubuh korban.
Perbuatan tersebut kembali diulangi pelaku pada Agustus 2023 lalu. Namun, ketika itu, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP memberanikan diri mengempaskan tangan sang bapak tiri.
Korban juga mengusir bapak tirinya tersebut dari kamarnya. “Pelaku akhirnya keluar kamar,” ujar Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (15/8/2024).
Ternyata, SEP juga mencabuli anak tirinya yang kedua. Korban yang masih berusia 10 tahun mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan. Saat itu juga di Bulan Januari 2023, pelaku berbuat senonoh pada anak tiri bungsunya itu sebelum masuk ke kamar mandi.
Korban diremas pada bagian tubuh tertentu. Tidak sampai di situ, pada Bulan Juli 2023, pelaku kembali berbuat cabul.
Tidak tahan dengan kelakuan bapak tirinya, anak-anaknya melapor ke ibu kandung. Mendengar itu, sang ibu marah dan melaporkan ke polisi. Pelaku diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
Polisi menheratnya dengan Pasal 82 ayat (1) UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Mobil Terguling, Begini Kondisi 14 Pesilat Korban Kecelakaan di Jombang
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Kasnasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi