
SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran seorang ayah berinisial N (40). Dia tega menghancurkan masa depan dengan mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.
Kejadian telah berlangsung tiga tahun, sejak 2021 dan baru terbongkar. Pelaku dilaporkan keluarga korban.
Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, korban telah dicabuli pelaku sejak masih duduk di bangku sekolah menangah pertama (SMP). “Ia (korban) dipaksa dan diancam oleh ayah tirinya, agar bersedia melayani nafsunya,” katanya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (12/08/2024).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula saat korban tidur bertiga bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Pelaku kemudian memaksa anak gadisnya itu untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca Juga: Cemburu Buta! Suami di Sumenep Bunuh Seorang Pria Usai Lihat Isi Handphone Istrinya
“Ayah tiri korban ini kemudian mengancam akan membunuh korban kalau tidak mau melayaninya," katanya.
Kejadian tersebut terus berulang selama 3 tahun di dua tempat, yakni di rumah dan tempat kos yang ditinggali. Termasuk di rumah ibu kandung korban di Jalan Pahlawan, Sumenep.
Mendapat perlakuan ayah tirinya terus menerus, korban akhirnya tidak tahan dan menceritakannya ke ibu kandungnya. Mendengar itu sang ibu marah besar dan melaporkannya ke Polres Sumenep.
Trie Sis mengungkapkan, korban trauma berat akibat berkali-kali diminta melayani nafsu bejar ayah tirinya. “Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan anak tirinya. Tapi dia lupa sudah berapa kali melakukan itu sejak 2021,” ujarnya.
Pelaku ini terancam melanggar Pasal 81 ayat (3),(1) dan/atau Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana jika dilakukan oleh orang tua atau wali.
Baca Juga: Bikin Geram! 4 Pemuda Blitar Ramai-ramai Cabuli Gadis Sambil Mabuk
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua