SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran seorang ayah berinisial N (40). Dia tega menghancurkan masa depan dengan mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.
Kejadian telah berlangsung tiga tahun, sejak 2021 dan baru terbongkar. Pelaku dilaporkan keluarga korban.
Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, korban telah dicabuli pelaku sejak masih duduk di bangku sekolah menangah pertama (SMP). “Ia (korban) dipaksa dan diancam oleh ayah tirinya, agar bersedia melayani nafsunya,” katanya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (12/08/2024).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula saat korban tidur bertiga bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Pelaku kemudian memaksa anak gadisnya itu untuk melayani nafsu bejatnya.
“Ayah tiri korban ini kemudian mengancam akan membunuh korban kalau tidak mau melayaninya," katanya.
Kejadian tersebut terus berulang selama 3 tahun di dua tempat, yakni di rumah dan tempat kos yang ditinggali. Termasuk di rumah ibu kandung korban di Jalan Pahlawan, Sumenep.
Mendapat perlakuan ayah tirinya terus menerus, korban akhirnya tidak tahan dan menceritakannya ke ibu kandungnya. Mendengar itu sang ibu marah besar dan melaporkannya ke Polres Sumenep.
Trie Sis mengungkapkan, korban trauma berat akibat berkali-kali diminta melayani nafsu bejar ayah tirinya. “Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan anak tirinya. Tapi dia lupa sudah berapa kali melakukan itu sejak 2021,” ujarnya.
Pelaku ini terancam melanggar Pasal 81 ayat (3),(1) dan/atau Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana jika dilakukan oleh orang tua atau wali.
Baca Juga: Cemburu Buta! Suami di Sumenep Bunuh Seorang Pria Usai Lihat Isi Handphone Istrinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa