SuaraJatim.id - Aksi tak terpuji dilakukan empat pemuda asal Blitar. Mereka tega mencabuli dan merupadaksa gadis 12 tahun asal Kecamatan Doko.
Kelakuan para remaja tersebut terbongkar setelah korban bercerita. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Polres Blitar kemudian mengamankan keempat remaja tersebut, yakni inisial DK (27), DA (19), DAP (28), dan IM (18), mereka semua berasal dari Kecamatan Selopuro.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Riza mengatakan, kejadian tersebut bermula saat IM hendak meminjam uang kepada korban untuk membeli arak.
Korban kemudian diajak oleh salah seorang tersangka IM untuk membeli arak.
“Korban dan IM sudah kenal melalui Facebook, IM hendak meminjam uang ke korban untuk membeli arak. Tetapi ternyata korban diajak ke rumah DAP, disana sudah ada beberapa tersangka lain yang sedang mengkonsumsi miras,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (31/7/2024).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban dipaksa keempat orang pemuda tersebut akhirnya ia tak berdaya.
“Karena ditolak berhubungan badan, IM melakukan pencabulan kepada korban. Melihat hal itu, DK turut mengajak korban untuk berhubungan badan namun korban tetap menolak. Hingga akhirnya DK membawa paksa korban ke kamar mandi, dan melakukan rudapaksa,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, pelaku IM dan DK ikut juga melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Baca Juga: Sepele! Hanya Gegara Ditegur, Warga Bangkalan Cekcok Nyaris Berujung Carok Massal
Febby mengungkapkan, pelaku ini di bawah pengaruh alkohol. Korban bisa melarikan diri usai para pelaku lemas akibat terlalu banyak mengkonsumsi alkohol.
“Saudara korban mengetahui korban pulang saat subuh, kemudian dilaporkan kepada orang tuanya. Setelah ditanyai, korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh empat pelaku,” katanya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini