SuaraJatim.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar memvonis bebas Gus Samsudin pada sidang yang digelar pada Senin (29/7/2024).
Sidang dipimpin Hakim Ketua Ari Kurniawan dan dua hakim anggota, yakni Mohammad Syafii serta M. Iqbal Hutabarat.
Tidak hanya Samsudin, dua terdakwa lain yang terseret kasus tersebut juga dinyatakan bebas.
Hakim menilai, para terdakwa tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Karena itu harus dibebaskan.
“Dalam putusan, semua dakwaan penuntut umum tidak terbukti sehingga Samsudin dibebaskan. Masih ada upaya hukum kasasi,” ucap M. Iqbal Hutabarat yang juga Humas Pengadilan Negeri Blitar dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Konten yang dibuat oleh para terdakwa ini tidak ada hubungannya dengan ajaran soal bertukar pasangan. Melainkan berisikan tentang edukasi agar tidak melakukan aliran sesat. “Intinya yang jadi pertimbangan substansi putusan sudah memenuhi rasa keadilan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Samsudin, Priarno menilai sejak awal tuntutan jaksa penuntut umum kurang berdasar. Tak hanya itu, dia juga menyoroti soal barang bukti yang digunakan untuk menjerat terdakwa.
Bukti yang disampaikan saat persidangan bukanlah milik Samsudin, melainkan orang lain.
“Ini putusan yang biasa saja, karena terdakwa tidak melakukan apa yang disampaikan oleh akun tiktok tersebut. Jadi yang diperkirakan kan akun tiktok dan milik orang lain. Para terdakwa memang tidak melakukan itu, jadi ini putusan biasa dan sudah pada mestinya. Mereka dibebaskan,” kata Priarno.
Baca Juga: Cekcok Berdarah, Warga Blitar Terluka Parah di Leher dan Kepala
Sebelumnya Samsudin dan ketiga terdakwa dituntut dengan pasal 27 ayat (1) jo Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
19 Pekerja PT BMI Lamongan Tumbang Akibat Menghirup Gas di Ruang Produksi
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal