SuaraJatim.id - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan inovasi dan terobosan untuk memberi berbagai kemudahan dan keistimewaan bertransaksi. Terbaru, BRI menawarkan program pemberian special MDR 0% kepada merchant BRI (Dinamis dan Statis), baik merchant baru maupun existing merchant yang sudah teregistrasi dengan BRI Merchant. Program ini berlaku 1 Agustus - 31 Oktober 2024.
Sebelumnya, berdasarkan kebijakan Bank Indonesia (BI), transaksi QRIS dikenakan tarif sebesar 0,3% bagi pelaku usaha. Adapun tarif ini diberlakukan guna menjaga kualitas sistem QRIS.
Namun kabar baiknya, para pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI bisa mendapatkan promo spesial MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0%.
MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Namun, dengan promo MDR QRIS 0%, BRI membebaskan biaya MDR sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto mengatakan bahwa program pemberian special MDR 0% ini berlaku untuk merchant QRIS Dinamis dan Statis yang telah memiliki user BRI Merchant dengan kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), PSO (Public Service Obligation).
“BRI ingin memberikan kemudahan transaksi kepada merchant BRI untuk menikmati berbagai fasilitas pembayaran sesuai kebutuhannya. Hal ini dilakukan agar aktivitas transaksi dengan konsumen menjadi lebih mudah,” ungkapnya.
Adapun special MDR 0% berlaku untuk nominal transaksi Rp1 hingga Rp10.000.000,- per transaksi. Dengan demikian, pada saat settlement, merchant akan menerima dana dalam nominal penuh (tidak terpotong MDR).
Aplikasi BRImerchant merupakan one stop app solution yang dapat menjawab kebutuhan merchant BRI. BRImerchant memiliki tiga fitur unggulan yang dapat memonitoring detail transaksi, download laporan settlement, dan user management.
Adapun untuk informasi lebih lanjut dapat dicek melalui laman https://bbri.id/mdrqris
Baca Juga: Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Nasabah BRI Bisa Mengaktivasi Kembali
Berita Terkait
-
Mengapa BRImo Bisa Tambah 14 User Per Menit, Begini Alasannya
-
DPK BRI Tembus Rp1.389 Triliun, Kalahkan Pertumbuhan Industri Perbankan
-
Direktur Bisnis Mikro BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Mulai Membaik, Ditopang 4 Faktor Utama
-
Antiribet, Kini Bayar Belanja Online Bisa di AgenBRILink
-
Green Andara hingga BSD, Ini 6 Rekomendasi Rumah di Info Lelang BRI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan