SuaraJatim.id - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan inovasi dan terobosan untuk memberi berbagai kemudahan dan keistimewaan bertransaksi. Terbaru, BRI menawarkan program pemberian special MDR 0% kepada merchant BRI (Dinamis dan Statis), baik merchant baru maupun existing merchant yang sudah teregistrasi dengan BRI Merchant. Program ini berlaku 1 Agustus - 31 Oktober 2024.
Sebelumnya, berdasarkan kebijakan Bank Indonesia (BI), transaksi QRIS dikenakan tarif sebesar 0,3% bagi pelaku usaha. Adapun tarif ini diberlakukan guna menjaga kualitas sistem QRIS.
Namun kabar baiknya, para pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI bisa mendapatkan promo spesial MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0%.
MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Namun, dengan promo MDR QRIS 0%, BRI membebaskan biaya MDR sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto mengatakan bahwa program pemberian special MDR 0% ini berlaku untuk merchant QRIS Dinamis dan Statis yang telah memiliki user BRI Merchant dengan kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), PSO (Public Service Obligation).
“BRI ingin memberikan kemudahan transaksi kepada merchant BRI untuk menikmati berbagai fasilitas pembayaran sesuai kebutuhannya. Hal ini dilakukan agar aktivitas transaksi dengan konsumen menjadi lebih mudah,” ungkapnya.
Adapun special MDR 0% berlaku untuk nominal transaksi Rp1 hingga Rp10.000.000,- per transaksi. Dengan demikian, pada saat settlement, merchant akan menerima dana dalam nominal penuh (tidak terpotong MDR).
Aplikasi BRImerchant merupakan one stop app solution yang dapat menjawab kebutuhan merchant BRI. BRImerchant memiliki tiga fitur unggulan yang dapat memonitoring detail transaksi, download laporan settlement, dan user management.
Adapun untuk informasi lebih lanjut dapat dicek melalui laman https://bbri.id/mdrqris
Baca Juga: Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Nasabah BRI Bisa Mengaktivasi Kembali
Berita Terkait
-
Mengapa BRImo Bisa Tambah 14 User Per Menit, Begini Alasannya
-
DPK BRI Tembus Rp1.389 Triliun, Kalahkan Pertumbuhan Industri Perbankan
-
Direktur Bisnis Mikro BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Mulai Membaik, Ditopang 4 Faktor Utama
-
Antiribet, Kini Bayar Belanja Online Bisa di AgenBRILink
-
Green Andara hingga BSD, Ini 6 Rekomendasi Rumah di Info Lelang BRI
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur