SuaraJatim.id - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan inovasi dan terobosan untuk memberi berbagai kemudahan dan keistimewaan bertransaksi. Terbaru, BRI menawarkan program pemberian special MDR 0% kepada merchant BRI (Dinamis dan Statis), baik merchant baru maupun existing merchant yang sudah teregistrasi dengan BRI Merchant. Program ini berlaku 1 Agustus - 31 Oktober 2024.
Sebelumnya, berdasarkan kebijakan Bank Indonesia (BI), transaksi QRIS dikenakan tarif sebesar 0,3% bagi pelaku usaha. Adapun tarif ini diberlakukan guna menjaga kualitas sistem QRIS.
Namun kabar baiknya, para pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI bisa mendapatkan promo spesial MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0%.
MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Namun, dengan promo MDR QRIS 0%, BRI membebaskan biaya MDR sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto mengatakan bahwa program pemberian special MDR 0% ini berlaku untuk merchant QRIS Dinamis dan Statis yang telah memiliki user BRI Merchant dengan kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), PSO (Public Service Obligation).
“BRI ingin memberikan kemudahan transaksi kepada merchant BRI untuk menikmati berbagai fasilitas pembayaran sesuai kebutuhannya. Hal ini dilakukan agar aktivitas transaksi dengan konsumen menjadi lebih mudah,” ungkapnya.
Adapun special MDR 0% berlaku untuk nominal transaksi Rp1 hingga Rp10.000.000,- per transaksi. Dengan demikian, pada saat settlement, merchant akan menerima dana dalam nominal penuh (tidak terpotong MDR).
Aplikasi BRImerchant merupakan one stop app solution yang dapat menjawab kebutuhan merchant BRI. BRImerchant memiliki tiga fitur unggulan yang dapat memonitoring detail transaksi, download laporan settlement, dan user management.
Adapun untuk informasi lebih lanjut dapat dicek melalui laman https://bbri.id/mdrqris
Baca Juga: Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Nasabah BRI Bisa Mengaktivasi Kembali
Berita Terkait
-
Mengapa BRImo Bisa Tambah 14 User Per Menit, Begini Alasannya
-
DPK BRI Tembus Rp1.389 Triliun, Kalahkan Pertumbuhan Industri Perbankan
-
Direktur Bisnis Mikro BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Mulai Membaik, Ditopang 4 Faktor Utama
-
Antiribet, Kini Bayar Belanja Online Bisa di AgenBRILink
-
Green Andara hingga BSD, Ini 6 Rekomendasi Rumah di Info Lelang BRI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar