SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Selasa (27/8/2024).
Pendaftaran peserta Pilkada ini dibuka selama tiga hari dan ditutup pada Kamis (29/8/2024).
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, semua persiapan sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Dia juga memastikan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada 2024. KPU menggunakan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang didalamnya termuat putusan MK.
Dalam PKPU tersebut telah disesuaikan persyaratan pengusulan bakal pasangan calon. "Beberapa ketentuan yang disesuaikan di antaranya berkaitan dengan persyaratan pengusulan Bapaslon. khususnya dari jalur partai politik," ujarnya dikutip.
Sebelumnya, syarat pengusulan Bapaslon menggunakan konversi hitungan perolehan kursi 20 persen melainkan menggunakan persentasi suara sah dari data penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kemudian, pasal lain yang diubah, yakni penentuan usia persyaratan calon Kepala Daerah terhitung sejak yang bersangkutan terlantik berubah menjadi sejak Penetapan pasangan calon (paslon).
Artinya, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia 30 tahun, serta bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota berusia 25 tahun saat penetapan calon pada Tanggal 22 September 2024.
Sementara, sebagai leading sector tahapan Pencalonan, Choirul Umam menjelaskan terkait teknis dan alur pendaftaran hingga teknis peliputan oleh media.
Baca Juga: PDIP Keluarkan Rekomendasi 10 Daerah di Jatim, Sidoarjo Masih Abu-Abu
"KPU Jatim menyediakan space yang cukup untuk media melakukan peliputan selama proses penerimaan pendaftaran. Selain itu, kami juga menyediakan waktu untuk konferensi pers pasca prosesi pendaftaran," jelas Umam.
Untuk diketahui, KPU Jatim akan membuka pendaftaran pada Selasa-Rabu, tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sementara untuk hari Kamis, 29 Agustus 2024 pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kronologi 2 Petani Gresik Disambar Petir hingga Tewas Seketika, Seorang Kritis Usai Terpental
-
Pasar Murah ke-286 di Sawotratap, Gubernur Khofifah: Stabilkan Harga Jelang Nataru
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun
-
Kronologi Penemuan Mayat Polisi di Rel Kereta Api Lamongan, Penyebab Kematian Masih Misteri
-
Dugaan Pencabulan Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Kebut Penyelidikan hingga Pendampingan Korban