Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:43 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJatim.id - Seorang guru ngaji berinisial SLM (45), warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo ditangkap polisi usai diduga mencabuli muridnya.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Nusa Penida, Bali. Tim gabungan Polres Probolinggo dan Polsek Nusa Penida menangkap pelaku.

Kasus tersebut terbongkar setelah korban yang masih berusia 8 tahun menceritakan kejadian pencabulan oleh guru ngajinya.

Awalnya, korban menelepon orang tuanya yang berada di Surabaya, mengaku tak mau lagi mengaji di tempat pelaku.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Bromo yang Tewaskan 2 Orang, Ini Daftarnya

Orang tua korban yang heran lantas menanyakan alasannya. Alangkah terkejutnya ternyata selama ini anaknya tersebut telah mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku.

Korban menceritakan bahwa setelah kegiatan mengaji, pelaku seringkali menahannya dan melakukan perbuatan cabul. Orang tua korban kemudian melaporkannya ke Polres Probolinggo.

Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut kemudian menyelidiki keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil penelusuran ditemukan di Nusa Penida, Bali.

Putra Adi menegaskan masih mendalami kasus tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu waspada dan memperhatikan perilaku anak-anaknya. Jika menemukan adanya indikasi pencabulan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar AKP Putra dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (27/8/2024).

Putra memastikan, korban saat ini sudah diberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Baca Juga: Ayah di Jombang Diamankan Usai Tepergok Cabuli 2 Anak Tirinya

Load More