SuaraJatim.id - Tri Rismaharini dikabarkan menggandeng KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur untuk maju di Pilkada 2024.
Keduanya diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat.
Padahal status Gus Hans merupakan kader Partai Golkar yang telah menyatakan dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia menyebut, majunya Gus Hans di Pilgub Jatim merupakan haknya. Pihaknya tidak mempermasalahkannya.
Baca Juga: Diusung 3 Partai, Risma-Gus Hans Jadi Penantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
"Kalau PDI Perjuangan mau dan yang digandeng juga mau ya silakan saja," ujarnya, Kamis (29/8/2024).
Hanya saja, politikus yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur itu memperingatkan, secara organisasi, melarang Gus Hans menggunakan atribut partai. "Kalau pakai baju kuning sih gak apa karena di pasar banyak dijual. Tapi kalau baju warna kuning ada gambar Partai Golkar tentunya kami larang," katanya.
Dia mengungkapkan, Partai Golkar di Pilgub Jatim 2024 mendukung pasangan Khofifah-Emil Dardak. "Dukungan sudah final kami untuk Khofifah-Emil," tandasnya.
Sementara itu, mengutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Gus Hans mengaku sudah memberitahukan mengenai pencalonan dirinya ke Ketua Golkar. Ia berencana untuk mengajukan cuti dari kepengerusan partai.
“Saya sudah komunikasi dengan ketua (Golkar), juga sudah izin. Bahwa saya tiba-tiba mendapatkan seperti ini. Bisa jadi saya akan proses mengajukan cuti dari kepengurusan partai Golkar. Karena saya ketua tim pemenangan partai Golkar untuk wilayah Jombang, Mojokerto, Nganjuk, Madiun,” kata Gus Hans dikutip.
Baca Juga: Beredar Surat Rekomendasi PDIP, Risma Gandeng Mantan Wali Kota Malang di Pilgub Jatim
Gus Hans saat ini sedang mengebut mengurus persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar ke KPU Jatim. “Sudah saya sampaikan ke Golkar. Nanti jam enam sore daya daftar ke KPU Jatim,” kata Gus Hans.
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
-
Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran
-
Diserahkan Langsung Menkum Supratman, Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar Periode 2024-2029
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang