SuaraJatim.id - Warga Jember berinisial HS (55) diamankan polisi atas tuduhan menyebarkan informasi hoaks di media sosial.
HS yang merupakan warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember itu ditangkap karena unggahannya yang mengandung unsur SARA atau suku, agama, ras dan antargolongan.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan terhadap sejumlah barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti, para saksi ahli menyatakan bahwa opstingan yang disebarkan HS memang mengandung unsur perbuatan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang ITE.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, handphone yang ditemukan sebanyak 17 akun sosial media. “Ada banyak postingan terkait ujaran kebencian, fitnah, pencemaran, dan lainnya,” ujarnya dikutip dari Ketik.co.id, Senin (30/9/2024).
Bayu menuturkan, semua barang bukti tersebut telah diperiksa melalui uji laboratorium forensik dan meminta keterangan dari saksi ahli.
Pelaku diketahui mengelola 17 akun tersebut, dan salah satu diantaranya atas nama Meli Ito Anggi.
“Motif pelaku adalah ekonomi, karena yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari postingan tersebut. Dan kepolisian sementara ini masih mendalami siapa otak di balik aksi tersebut,” lanjut Bayu.
Atas perbuatannya itu, HS yang juga berprofesi sebagai pedagang itu dijatuhi pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Cuaca Buruk di Jember: Pengendara Motor Terluka dan Sejumlah Rumah Rusak
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,” kata Bayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana