SuaraJatim.id - Insiden berdarah terjadi di Surabaya pada Minggu (29/9/2024). Seorang pria berinisial PP (25) tega membacok tetangganya AS (39).
Pemicunya sepele, pelaku menuduh korban mencuri cakram sepeda motornya.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Ipda Agung Suciono mengatakan, pelaku awalnya kehilangan cakram motornya. PP menuding AS telah mengambilnya.
Tersangka pun mendatangi tempat kos AS sembari membawa celurit dan pisau es batu. “Tersangka tidak punya bukti dan langsung main hakim sendiri,” kata Agung disadur dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (02/10/2024).
Pelaku dengan AS memang saling kenal. Korban sempat ingin meluruskan duduk persoalan dan menepis telah mencuri cakram milik PP.
Namun, karena pelaku yang telah emosi, maka terjadilah cekcok di antara keduanya. PP langsung membacok tangan, perut, dan kepala korban. “Korban menderita luka di tangan, punggung, kepala juga perutnya. Lukanya seperti ujung celurit yang ditancapkan itu,” kata Agung.
Keributan yang ditimbulkan keduanya mengundang perhatian warga. Mereka pun mendatangi kamar kos AS dan memisahkan keduanya.
Bingung didatangi warga, pelaku kemudian kabur. Sedangkan korban AS langsung dibawa ke RS Soewandhi untuk menjalani perawatan intensif. “Sempat dirawat, lalu korban sekarang sudah pulang dan kondisinya terus membaik,” tutur Agung.
Anggota kepolisian yang mendapatkan laporan peristiwa itu langsung bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung mengamankan PP yang bersembunyi.
Baca Juga: Risma: Banyak Pesantren yang Kurang Mendapat Air Bersih
Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri
-
Menyibak Jejak Pemukiman Elit Era Majapahit di Balik Lantai Segi Enam Sentonorejo
-
Aroma Busuk di Balik Dapur MBG Pamekasan: Tercium Dugaan Skandal Suap