Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:35 WIB
Joko Trisno, advokat yang melaporkan Komisioner KPU Kota Blitar ke DKPP, Senin (7/9/2024). [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hernawan Miftakhul Khabib dilaporkan seorang advokat bernama Joko Trisno karena memiliki hubungan keluarga dengan salah satu calon Wali Kota Blitar, yakni Syauqul Muhibbin.

Diketahui, Hernawan Miftakhul Khabib masih adik ipar dari Syauqul Muhibbin. “Calon Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) nomor 2 berpasangan dengan Elim Tyu Samba. Merupakan kakak kandung dari Inayatuz Zulfa, yakni istri dari anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib,” kata Joko dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (7/10/2024).

Joko Trisno telah berkirim surat ke DKPP dengan Nomor 01/Dumas/Pilkada/X/2024, tentang Pengaduan Masyarakat yang isinya mengenai dugaan penyalahgunaan netralitas penyelenggara pemilu. Surat tersebut telah dikirimkan pada 4 Oktober 2024.

Baca Juga: Blitar Diterjang Angin Kencang, Seorang Warga Dilaporkan Terluka

Dia berharap Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan jujur. Karena itu, penting untuk penyelenggara pemilu menjaga netralitas sesuai dengan Pasal 15 huruf d Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017.

“Isinya mencegah segala bentuk dan jenis penyalahgunaan tugas, wewenang, dan jabatan baik langsung maupun tidak langsung. Pertanyaannya, bagaimana mungkin saudara (adik ipar) dapat menjalankan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dengan jujur dan adil?” lanjutnya.

Joko juga menyampaikan, penyelenggara pemilu hendaknya mendeklarasikan secara terbuka jika memang memiliki hubungan darah atau saudara dengan peserta Pemilu atau tim kampanye.

“Sesuai dengan ketentuan norma di dalam kode etik penyelenggaraan Pemilu, kenyataannya anggota KPU Kota Blitar tersebut (Hernawan Miftakhul Khabib) belum pernah mengumumkan atau mendeklarasikan hubungan sebagai saudara ipar dengan Syauqul Muhibbin Cawali Kota Blitar pada Pilkada 2024,” katanya.

Dalam laporannya ke DKPP, Joko melampirkan sejumlah foto dari media sosial yang memperlihatkan kedekatan Syauqul Muhibbin dan Hernawan Miftakhul Khabib. “Dapat disimpulkan jika keduanya memiliki hubungan yang sangat harmonis, bukti ini juga saya lampirkan dalam laporan ke DKPP,” ungkapnya.

Baca Juga: Laporan Awal Dana Kampanye 3 Calon Gubernur Jatim: Siapa Paling Banyak?

Sementara itu, anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib mengaku belum mengetahui kabar pelaporan dirinya ke DKPP. “Saya belum tahu, kalau ada laporan dan yang mau dilaporkan apanya,” kata Khabib.

Hernawan membenarkan memiliki hubungan saudara dengan Syauqul Muhibbin. Namun, dirinya mengeklaim telah menjalani semua prosedur yang disyaratkan. Semuanya sudah dilakukan beberapa hari setelah penetapan cawali Kota Blitar pada Pilkada 2024.

“Jadi gini, semua prosedur sudah saya lakukan. Mulai deklarasi di forum rapat, kemudian saya menyatakan di rapat pleno juga sudah. Termasuk mengumumkan di salah satu media juga sudah, bahkan juga saya masukan dalam pleno rutin yang di dalamnya saya secara pribadi bersikap netral, profesional, dan tidak memihak kepada siapapun,” tegasnya.

“Bahkan saya juga sudah membuat surat pernyataan, kalau masih ada hubungan keluarga dengan calon dan akan netral serta profesional sebagai penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Kota Blitar 2024 ini,” imbuhnya.

Load More