Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Minggu, 29 September 2024 | 14:55 WIB
Kolase Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamidah.

SuaraJatim.id - Pilgub Jatim 2024 memasuki masa kampanye. Semua pasangan calon (paslon) mulai bergerak mensosilisasikan diri ke masyarakat.

Pada Pilgub Jatim kali ini diikuti tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan Tri Risma Harini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Ketiganya paslon telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). Pelaporan LADK ini telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan pengmuman LADK perbaikan Pilgub Jatim yang diunggah KPU Jawa Timur bernomor 895/PL.02.5-Pu/35/2024 pasangan Paslon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp254.999.999. Sedangkan pasangan Tri Risma Harini-Gus Hans Rp75.000.000.

Baca Juga: Khofifah Bertemu Massa Muslimat NU di GOR Tuban: Saya Tak Pakai Seragam

Sementara itu, berdasarkan laporan LADK bernomor 894/PL.02.5-Pu/35/2024 pasangan Khofifah-Emil melaporkan dana awal kampanye Rp5.000.000.

Berikut ini rincian dari laporan awal dana kampanye yang dikutip dari laman KPU Jatim.

Luluk-Lukmanul Khakim

Paslon dengan akronim LUMAN terseut melaporkan dana awal kampanye Rp254.999.999. Rinciannya, penerimaan sumbangan dari pasangan calon Rp150 juta. Kemudian sumbangan pihak lain perseorangan Rp104.999.999.

Khofifah-Emil

Baca Juga: Luluk Nur Hamidah Cerita Dikenalkan Ibunya ke Politik Sejak Usia 4 Tahun, Kini Maju Cagub Jatim

Sementara itu, pasangan Khofifah-Emil yang merupakan petahana melaporkan awal dana kampanye berjumlah Rp5 juta. Dana tersebut berasal dari penerimaan sumbangan dari pasangan calon.

Risma-Gus Hans

Pasangan ini melaporkan dana awal kampanye berdasarkan perbaikan sebesar Rp75 juta. Dana tersebut berasal dari penerimaan sumbangan dari pasangan calon.

Load More