Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono saat menghadiri pembukaan Peparnas ke XVII di Kota Surakarta pada Minggu, (6/10) malam. (Dok: Pemprov Jatim)
Adapun, Peparnas ke XVII diikuti sebanyak 4.625 atlet, pelatih serta official dari 35 Provinsi. Selanjutnya, mereka akan mempertandingkan 20 cabor di 16 venue mulai tanggal 6-13 Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Hari Kesaktian Pancasila, Pj. Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pancasila untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jatim Komitmen Kampanye Damai, Pj. Gubernur Adhy Pesan Pilgub 2024 Aman, Tertib, Damai dan Kondusif
-
Pj. Gubernur Adhy Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Wali Kota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj. Bupati di Jatim
-
Resmikan Kick Off Rangkaian Hari Jadi ke-79 Jatim, Pj Gubernur Adhy: Mari Rayakan dengan Gembira
-
PJ Gubernur Adhy Serahkan Hadiah Sambeyara Logo Kickoff Rangkaian Hari Jadi Ke-79 Jatim
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
5 Jurus Jitu Atasi Perubahan Kulit Saat Dan Cara Penggunaan Skincare-nya
-
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 7 Korban Kritis Terjebak, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
Awal Bulan Cuan, Klaim DANA Kaget Rp327 Ribu Gratis Hari Ini di 4 Link Khusus
-
DPRD Jatim Singgung Dana Bagi Hasil Cukai: Provinsi Ini Penyumbang Terbesar
-
DPRD Jatim Minta Rencana Penghapusan Pajak Alat Berat Dikaji Ulang