SuaraJatim.id - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyerahkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan 8 Penjabat (Pj) Bupati serta mengukuhkan 13 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/ Wali Kota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jatim, Selasa (24/9/2024).
SK perpanjangan Pj. Bupati diserahkan pada Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Pj. Bupati Bangkalan Arief Moelia Edie, Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto, dan Pj. Bupati Pamekasan Masrukin.
Sedangkan untuk 13 Pjs. Bupati dan Wali Kota yang dikukuhkan adalah Tiat Surtiati Suwardi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Jatim sebagai Pjs. Bupati Ngawi. Kemudian Mhd Aftabuddin Rijal Uzzaman, Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Jatim sebagai Pjs. Bupati Situbondo. Ketiga, Imam Hidayat, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Jatim sebagai Pjs. Bupati Jember.
Selanjutnya, Joko Irianto Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Jatim sebagai Pjs. Bupati Ponorogo. Dan R. Heru Wahono Santoso Kepala Bakorwil Wilayah I Madiun sebagai Pjs. Bupati Kediri. Keenam, Dyah Ayu Ermawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Pjs. Bupati Trenggalek. Ketujuh, Akh. Jazuli, Asisten Administrasi Umum Setda Jatim sebagai Pjs Bupati Mojokerto. Dilanjutkan, Budi Sarwoto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai Pjs. Bupati Pacitan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sukses Raih Penghargaan APN 2024 Kategori Gold
Kemudian, Agung Subagyo, Kepala Bakorwil Wilayah II Bojonegoro sebagai Pjs. Bupati Tuban. Kesepuluh, Muhammad Isa Anshori, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai Pjs. Bupati Sidoarjo. Selanjutnya, Jumadi, Kepala Dinas Kehutanan sebagai Pjs. Bupati Blitar.
Kesebelas, Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Prov Jatim sebagai Pjs. Walikota Surabaya. Terakhir, Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jatim sebagai Pjs. Walikota Pasuruan.
“Dengan diperpanjangnya masa jabatan 8 Penjabat Bupati di Provinsi Jatim, maka ini adalah amanah dan kepercayaan besar untuk kembali mengemban tugas dan tanggung jawab memimpin penyelenggaraan pemerintah di masing-masing wilayah tersebut,” ujar Adhy.
“Sedangkan Bupati/ Wali Kota yang cuti menjelang kampanye dalam rangka kontestasi Pemilihan Kepala Daerah, maka harus ada Penjabat Sementara (Pjs),” imbuhnya. Oleh karena itu, menurut Adhy, ketiga belas Penjabat Sementara Bupati/Walikota yang diusulkan sudah sesuai, karena aturannya harus diusulkan Gubernur atau Kemendagri dan harus berasal dari Pejabat Tinggi Pratama Provinsi atau Kemendagri.
“Tugasnya adalah memimpin di wilayahnya. Bagi Kepala Perangkat Daerah yang menjabat sebagai Pjs juga perlu memantau tugas sebelumnya karena bagaimanapun roda pemerintahan, pembangunan, kebijakan tetap berjalan,” ungkap Adhy.
Baca Juga: Jumlah Desa Mandiri di Jatim Tembus hingga 4.019 di 2024
Ia juga menyampaikan, meskipun periode menjabat cukup singkat, maksimal 2 bulan bagi masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) hingga selesainya masa kampanye Pilkada 23 November tahun 2024, Adhy berharap, Pjs dapat bertanggung jawab untuk melanjutkan roda pemerintahan.
Berita Terkait
-
Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo
-
Seorang Pria di India Ditangkap Usai Menyamar sebagai Menteri Dalam Negeri
-
Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Dukung Kinerja TP PKK, Mendagri: Perlunya Sosok Pemimpin yang Kuat
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah