SuaraJatim.id - Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengeklaim kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayahnya dapat menyelamatkan kerugian negara.
Kepala Inspektorat Jawa Timur, Hendro Gunawan menyebut, kerja sama antara APIP dan APH telah berhasil menyelematkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
"Ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara kedua lembaga sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Dan Tindak Lanjut Kerjasama APIP Dan APH Dalam Penanganan Laporan Atau pengaduan Masyarakat di Jawa Timur, Senin (14/10/2024).
Dia menyampaikan, sejak awal tahun 2024 hingga Agustus, sebanyak 32 kasus telah dilimpahkan dari APH ke APIP di tingkat provinsi. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, jumlah kasus yang dilimpahkan mencapai 158.
Hendro mengungkapkan, data yang telah masuk, nilai temuan kerugian negara akibat kasus-kasus yang ditangani bersama oleh APIP dan APH mengalami fluktuasi.
Pada tahun 2023, nilai temuan mencapai Rp38,57 miliar. Meskipun pada tahun 2024 (hingga Agustus) nilai temuan sementara lebih rendah, yaitu sebesar Rp13,87 miliar, namun hal ini tidak serta merta menunjukkan penurunan kinerja.
"Yang terpenting adalah komitmen kita untuk terus berupaya meminimalisir kerugian negara akibat tindak pidana korupsi." tambahnya.
Sementara itu untuk di daerah, terjadi peningkatan 7 kasus daripada tahun lalu. Menurut Hendro, ada dua faktor, yakni pertama masyarakat semakin berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kedua, sinergi antara APH serta APIP di tingkat daerah semakin kuat.
Ketiga, menunjukkan adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
"Lonjakan kasus ini patut kita syukuri karena menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur terus berjalan, Ini juga menjadi tantangan bagi kita untuk dapat menuntaskan semua kasus dengan cepat dan tepat." tambahnya.
Kendati demikian, Hendro mengakui masih ada kendala dalam kerja sama antara APIP dan APH di Jawa Timur. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia di APIP.
"Kekurangan SDM di APIP membuat penanganan kasus menjadi lebih kompleks," ujarnya.
Terbatasnya sarana dan prasarana juga menjadi kendala. Fasilitas yang kurang memadai dapat menghambat proses pemeriksaan dan analisis data.
"Selain itu, pergantian personel di APH juga memerlukan waktu untuk membangun kembali koordinasi yang efektif." jelasnya.
Meski demikian, Hendro menegaskan bahwa dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Jawa Timur, APIH dan APH berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi. Meskipun telah banyak capaian yang diraih, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Benarkah BSU 2025 Tak Cair Lagi Akhir Tahun? Ini Faktanya
-
APBD Jatim 2026 Disetujui, Gubernur Khofifah Pastikan Jalankan Sejumlah Program Prioritas
-
Bansos BPNT Cair November 2025, Cek Jadwal dan Cara Penyaluran Terbaru!
-
BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Lewat HP!
-
Polda Jatim Kerahkan 447 Personel Kawal Operasi Zebra Semeru 2025, Ini Sasarannya