SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Persebaya Surabaya. Klub berjuluk Bajol Ijo itu dihukum membayar denda Rp20 juta.
Melansir dari laman PSSI, komdis menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan penonton pada pertandingan melawan Dewa United pada 27 September 2024.
"Terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya," tulis laman PSSI dikutip pada Rabu (16/10/2024).
Selain menghukum Persebaya, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pemain muda Bajul Ijo.
Kenzo Albar Fayruz Gustaf, pemain Tim Persebaya Surabaya U16 dihukum denda Rp5 juta dan tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan.
Sanksi tersebut harus diterima Kenzo Albar Fayruz Gustaf saat timnya melawan PSM Makassar U16 pada kompetisi EPA Liga 1 2024/2025 yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2024.
Pada laga tersebut Kenzo telah melakukan pelanggaran dengan menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
Sementara itu, pada laga Persebaya melawan Dewa United berakhir dengan hasil imbang 0-0.
Baca Juga: Persik Kediri Tanpa Bek Brasil Saat Lawan Dewa United
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak