SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Persebaya Surabaya. Klub berjuluk Bajol Ijo itu dihukum membayar denda Rp20 juta.
Melansir dari laman PSSI, komdis menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan penonton pada pertandingan melawan Dewa United pada 27 September 2024.
"Terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya," tulis laman PSSI dikutip pada Rabu (16/10/2024).
Selain menghukum Persebaya, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pemain muda Bajul Ijo.
Kenzo Albar Fayruz Gustaf, pemain Tim Persebaya Surabaya U16 dihukum denda Rp5 juta dan tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan.
Sanksi tersebut harus diterima Kenzo Albar Fayruz Gustaf saat timnya melawan PSM Makassar U16 pada kompetisi EPA Liga 1 2024/2025 yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2024.
Pada laga tersebut Kenzo telah melakukan pelanggaran dengan menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
Sementara itu, pada laga Persebaya melawan Dewa United berakhir dengan hasil imbang 0-0.
Baca Juga: Persik Kediri Tanpa Bek Brasil Saat Lawan Dewa United
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!