SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Persebaya Surabaya. Klub berjuluk Bajol Ijo itu dihukum membayar denda Rp20 juta.
Melansir dari laman PSSI, komdis menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan penonton pada pertandingan melawan Dewa United pada 27 September 2024.
"Terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya," tulis laman PSSI dikutip pada Rabu (16/10/2024).
Selain menghukum Persebaya, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pemain muda Bajul Ijo.
Kenzo Albar Fayruz Gustaf, pemain Tim Persebaya Surabaya U16 dihukum denda Rp5 juta dan tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan.
Sanksi tersebut harus diterima Kenzo Albar Fayruz Gustaf saat timnya melawan PSM Makassar U16 pada kompetisi EPA Liga 1 2024/2025 yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2024.
Pada laga tersebut Kenzo telah melakukan pelanggaran dengan menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
Sementara itu, pada laga Persebaya melawan Dewa United berakhir dengan hasil imbang 0-0.
Baca Juga: Persik Kediri Tanpa Bek Brasil Saat Lawan Dewa United
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting