SuaraJatim.id - Pendukung kotak kosong ini sempat memaksa masuk ke ruang debat Pilwali Kota Surabaya di Dyandra pada Rabu (16/10/2024).
Koordinator massa dan juga Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satrio mengatakan keberatannya pada awak media.
"Kita menyampaikan keberatan dari massa kotak kosong, karena sebelumnya MC dalam acara ini menyebutkan ada paslon (pasangan calon) dari kotak kosong bahwa sampai saat ini debat publik pilkada Surabaya untuk paslon yang bergambar, disampaikan secara masif oleh pihak MC bahwa ada juga Paslon yang tidak bergambar, dan itu sah," ujar Heru, Rabu (16/10/2024).
Massa pendukung kotak kosong ini akhirnya memutuskan membubarkan diri karena tidak diperbolehkan masuk oleh panitia dengan tertib.
"Hal itu disampaikan langsung oleh Bawaslu Surabaya, dan Bawaslu akan menegur secara langsung apabila kesepakatan dengan kami ini tidak dilaksanakan oleh KPU Surabaya," terangnya.
Pihak massa kotak kosong menilai, debat sesi pertama ini terlihat lucu karena KPU tidak memberikan tempat pada pemilih dari pihaknya di acara tersebut.
"Debat ini sangat tidak efektif, karena secara apk diperbolehkan, sementara untuk debat ini tidak untuk Paslon tak bergambar, ini kan lucu. Sebenarnya parodi apa yang dilakukan oleh KPU ini? Ini kan gak bener," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, jika melihat kotak kosong adalah hal yang wajar.
"Kotak kosong itu saluran yang diberikan oleh aturan, untuk ada di setiap Pemilukada Indonesia, Surabaya ini tidak melawan Kotak Kosong sendirian, ada Pasuruan, Gresik, saya pikir wajar saja, maka mari kita jadikan, Pemilukada ini sebagai sarana mendapatkan hati masyarakat saja," beber Arif Fathoni.
Baca Juga: Eri Cahyadi Bareng Risma ke Benowo Surabaya: SD-SMP-SMA di Surabaya Tak Boleh Membayar
Arif menambahkan, dengan adanya kotak kosong ini tidak membuat masyarakat menilai bahwa dalam fenomena ini tidak menggiring pemikiran masyarakat, tentang partai politik melawan rakyat.
"Saya berharap tidak ada lagi pemikiran Partai Politik Vs Rakyat. Saya pikir karena Sila ke-empat Pancasila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawartan perwakilan. Artinya dalam pemilu yang mewakili suara rakyat itu kan partai juga," ucapnya.
"Rekomendasi oleh partai politik sendiri dilakukan secara berjenjang, ada usulan yang dibawa ke provinsi, provinsi dibawa ke DPP masing-masing partai," imbuh Thoni.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya
-
Geger! Ular Piton Nyeberang di Depan Polres Gresik Bikin Warga Panik
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya