SuaraJatim.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Jawa Timur. Kali ini, mereka mendatangi kantor Dinas Peternakan Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak dua tahun lalu.
Dari pantauan SuaraJatim, terdapat 5 unit mobil Innova Hitam terparkir di halaman kantor dinas yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut. Di depan pintu masuk, terdapat dua personel polisi.
Pintu depan gedung utama dikunci. Sehingga ASN di dinas tersebut masuk dan keluar menggunakan akses pintu lain.
“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim masih terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: KPK Geledah Dinas Peternakan Pemprov Jatim, Terkait Kasus Apa?
Tessa pun belum memberikan informasi, berapa lama penyidik KPK di Jatim dan kantor apa saja yang akan digeledah. “Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” tambahnya.
Penyidik memulai pemeriksaan tersebut mulai pukul 10.40 pagi tadi. Baru selesai pukul 15.00 WIB. Tampak penyidik membawa keluar total dua koper hitam yang diletakkan di mobil berbeda.
Terkait kasus dana hibah, KPK sebenarnya sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemprov Jatim. Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Biro Kesra di sekretariat daerah Pemprov Jatim, Jalan Pahlawan.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dari total tersangka itu, ada empat orang ditetapkan sebagai penerima. Tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara sisanya merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta. Dua lainnya dari penyelenggara negara.
Baca Juga: Miliaran Rupiah Diselamatkan, Sinergi APIP-APH Berhasil Tekan Korupsi di Jatim
Tessa mengungkapkan, sejak pengembangan kasus Sahat mulai 30 September hingga 3 Oktober 2024, penyidik KPK sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Seperti mobil, jam tangan merek Rolex, hingga uang Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit