SuaraJatim.id - Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengeklaim kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayahnya dapat menyelamatkan kerugian negara.
Kepala Inspektorat Jawa Timur, Hendro Gunawan menyebut, kerja sama antara APIP dan APH telah berhasil menyelematkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
"Ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara kedua lembaga sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Dan Tindak Lanjut Kerjasama APIP Dan APH Dalam Penanganan Laporan Atau pengaduan Masyarakat di Jawa Timur, Senin (14/10/2024).
Dia menyampaikan, sejak awal tahun 2024 hingga Agustus, sebanyak 32 kasus telah dilimpahkan dari APH ke APIP di tingkat provinsi. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, jumlah kasus yang dilimpahkan mencapai 158.
Hendro mengungkapkan, data yang telah masuk, nilai temuan kerugian negara akibat kasus-kasus yang ditangani bersama oleh APIP dan APH mengalami fluktuasi.
Pada tahun 2023, nilai temuan mencapai Rp38,57 miliar. Meskipun pada tahun 2024 (hingga Agustus) nilai temuan sementara lebih rendah, yaitu sebesar Rp13,87 miliar, namun hal ini tidak serta merta menunjukkan penurunan kinerja.
"Yang terpenting adalah komitmen kita untuk terus berupaya meminimalisir kerugian negara akibat tindak pidana korupsi." tambahnya.
Sementara itu untuk di daerah, terjadi peningkatan 7 kasus daripada tahun lalu. Menurut Hendro, ada dua faktor, yakni pertama masyarakat semakin berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kedua, sinergi antara APH serta APIP di tingkat daerah semakin kuat.
Ketiga, menunjukkan adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
"Lonjakan kasus ini patut kita syukuri karena menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur terus berjalan, Ini juga menjadi tantangan bagi kita untuk dapat menuntaskan semua kasus dengan cepat dan tepat." tambahnya.
Kendati demikian, Hendro mengakui masih ada kendala dalam kerja sama antara APIP dan APH di Jawa Timur. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia di APIP.
"Kekurangan SDM di APIP membuat penanganan kasus menjadi lebih kompleks," ujarnya.
Terbatasnya sarana dan prasarana juga menjadi kendala. Fasilitas yang kurang memadai dapat menghambat proses pemeriksaan dan analisis data.
"Selain itu, pergantian personel di APH juga memerlukan waktu untuk membangun kembali koordinasi yang efektif." jelasnya.
Meski demikian, Hendro menegaskan bahwa dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Jawa Timur, APIH dan APH berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi. Meskipun telah banyak capaian yang diraih, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara
-
Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia
-
Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?
-
Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin
-
PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar ke-35 NU, Siapa Saja?