Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 14 Oktober 2024 | 22:17 WIB
Kepala Inspektorat Jawa Timur, Hendro Gunawan. [Ist]

SuaraJatim.id - Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengeklaim kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayahnya dapat menyelamatkan kerugian negara.

Kepala Inspektorat Jawa Timur, Hendro Gunawan menyebut, kerja sama antara APIP dan APH telah berhasil menyelematkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

"Ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara kedua lembaga sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Dan Tindak Lanjut Kerjasama APIP Dan APH Dalam Penanganan Laporan Atau pengaduan Masyarakat di Jawa Timur, Senin (14/10/2024).

Dia menyampaikan, sejak awal tahun 2024 hingga Agustus, sebanyak 32 kasus telah dilimpahkan dari APH ke APIP di tingkat provinsi. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, jumlah kasus yang dilimpahkan mencapai 158.

Baca Juga: Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Hendro mengungkapkan, data yang telah masuk, nilai temuan kerugian negara akibat kasus-kasus yang ditangani bersama oleh APIP dan APH mengalami fluktuasi.

Pada tahun 2023, nilai temuan mencapai Rp38,57 miliar. Meskipun pada tahun 2024 (hingga Agustus) nilai temuan sementara lebih rendah, yaitu sebesar Rp13,87 miliar, namun hal ini tidak serta merta menunjukkan penurunan kinerja.

"Yang terpenting adalah komitmen kita untuk terus berupaya meminimalisir kerugian negara akibat tindak pidana korupsi." tambahnya.

Sementara itu untuk di daerah, terjadi peningkatan 7 kasus daripada tahun lalu. Menurut Hendro, ada dua faktor, yakni pertama masyarakat semakin berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kedua, sinergi antara APH serta APIP di tingkat daerah semakin kuat.

Ketiga, menunjukkan adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim, Ini yang Diambil

"Lonjakan kasus ini patut kita syukuri karena menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur terus berjalan, Ini juga menjadi tantangan bagi kita untuk dapat menuntaskan semua kasus dengan cepat dan tepat." tambahnya.

Kendati demikian, Hendro mengakui masih ada kendala dalam kerja sama antara APIP dan APH di Jawa Timur. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia di APIP.

"Kekurangan SDM di APIP membuat penanganan kasus menjadi lebih kompleks," ujarnya.

Terbatasnya sarana dan prasarana juga menjadi kendala. Fasilitas yang kurang memadai dapat menghambat proses pemeriksaan dan analisis data.

"Selain itu, pergantian personel di APH juga memerlukan waktu untuk membangun kembali koordinasi yang efektif." jelasnya.

Meski demikian, Hendro menegaskan bahwa dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Jawa Timur, APIH dan APH berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi. Meskipun telah banyak capaian yang diraih, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama.

Hendro menekankan pentingnya semangat kekeluargaan dalam mencari solusi atas kendala yang ada.

"Dengan bekerja sama, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia, perbedaan persepsi, dan masalah data yang sering kali menjadi hambatan dalam penanganan kasus korupsi," ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas penanganan laporan atau pengaduan masyarakat (dumas).

Load More