SuaraJatim.id - Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengeklaim kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayahnya dapat menyelamatkan kerugian negara.
Kepala Inspektorat Jawa Timur, Hendro Gunawan menyebut, kerja sama antara APIP dan APH telah berhasil menyelematkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
"Ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara kedua lembaga sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Dan Tindak Lanjut Kerjasama APIP Dan APH Dalam Penanganan Laporan Atau pengaduan Masyarakat di Jawa Timur, Senin (14/10/2024).
Dia menyampaikan, sejak awal tahun 2024 hingga Agustus, sebanyak 32 kasus telah dilimpahkan dari APH ke APIP di tingkat provinsi. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, jumlah kasus yang dilimpahkan mencapai 158.
Hendro mengungkapkan, data yang telah masuk, nilai temuan kerugian negara akibat kasus-kasus yang ditangani bersama oleh APIP dan APH mengalami fluktuasi.
Pada tahun 2023, nilai temuan mencapai Rp38,57 miliar. Meskipun pada tahun 2024 (hingga Agustus) nilai temuan sementara lebih rendah, yaitu sebesar Rp13,87 miliar, namun hal ini tidak serta merta menunjukkan penurunan kinerja.
"Yang terpenting adalah komitmen kita untuk terus berupaya meminimalisir kerugian negara akibat tindak pidana korupsi." tambahnya.
Sementara itu untuk di daerah, terjadi peningkatan 7 kasus daripada tahun lalu. Menurut Hendro, ada dua faktor, yakni pertama masyarakat semakin berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kedua, sinergi antara APH serta APIP di tingkat daerah semakin kuat.
Ketiga, menunjukkan adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
"Lonjakan kasus ini patut kita syukuri karena menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur terus berjalan, Ini juga menjadi tantangan bagi kita untuk dapat menuntaskan semua kasus dengan cepat dan tepat." tambahnya.
Kendati demikian, Hendro mengakui masih ada kendala dalam kerja sama antara APIP dan APH di Jawa Timur. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia di APIP.
"Kekurangan SDM di APIP membuat penanganan kasus menjadi lebih kompleks," ujarnya.
Terbatasnya sarana dan prasarana juga menjadi kendala. Fasilitas yang kurang memadai dapat menghambat proses pemeriksaan dan analisis data.
"Selain itu, pergantian personel di APH juga memerlukan waktu untuk membangun kembali koordinasi yang efektif." jelasnya.
Meski demikian, Hendro menegaskan bahwa dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Jawa Timur, APIH dan APH berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi. Meskipun telah banyak capaian yang diraih, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur
-
36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim