SuaraJatim.id - Maksum Yusuf hanya bisa menunduk kala anggota Polres Ponorogo menggelandangnya masuk ke dalam sel tahanan. Pria 37 tahun tersebut ditangkap usai melakukan aksinya mencuri dengan kekerasan di beberapa titik berbeda.
Salah satu aksi di sebuah warung di Desa Karangan, Kecamatan Balong. Pelaku tega menganiaya Achmad Zainuddin, pemilik warung dengan memukul kepalanya dengan kunci inggris.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepalanya dan harus mendapat perawatan.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, dari aksinya di Desa Karangan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sebuah senapan angin.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian di Bodag Pacitan: Wajahmu Terekam CCTV Mas
“Pelaku berhasil kami amankan atas aksi pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Dalam satu malam, dia beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Rudi Hidajanto dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (17/10/2024).
Rudi mengungkapkan, pelaku ditangkap di Desa Turi, Kecamatan Jetis usai korban melaporkan kejadian pencurian di tempatnya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku juga pernah mencuri di wilayah Kecamatan Bungkal. Maksum saat itu membawa kabur timbangan. Kemudian membawa kabur pompa air di sebuah rumah di Kecamatan Balong.
“Dalam satu malam, pelaku melakukan aksi di tiga tempat. Dia berhasil mencuri timbangan di Kecamatan Bungkal, pompa air di Kecamatan Balong, dan senapan angin di Desa Karangan. Namun, saat aksinya di TKP terakhir terungkap, pelaku langsung menganiaya korban dan melarikan diri,” katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku mencapai sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Emosi Tak Dijatah, Suami di Sumenep Aniaya Istri Sampai Meninggal
“Pelaku kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan atau kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” kata AKP Rudi.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bikin Heboh, Ada Dugaan Kekerasan oleh Ahmad Luthfi?
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol