SuaraJatim.id - Maksum Yusuf hanya bisa menunduk kala anggota Polres Ponorogo menggelandangnya masuk ke dalam sel tahanan. Pria 37 tahun tersebut ditangkap usai melakukan aksinya mencuri dengan kekerasan di beberapa titik berbeda.
Salah satu aksi di sebuah warung di Desa Karangan, Kecamatan Balong. Pelaku tega menganiaya Achmad Zainuddin, pemilik warung dengan memukul kepalanya dengan kunci inggris.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepalanya dan harus mendapat perawatan.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, dari aksinya di Desa Karangan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sebuah senapan angin.
“Pelaku berhasil kami amankan atas aksi pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Dalam satu malam, dia beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Rudi Hidajanto dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (17/10/2024).
Rudi mengungkapkan, pelaku ditangkap di Desa Turi, Kecamatan Jetis usai korban melaporkan kejadian pencurian di tempatnya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku juga pernah mencuri di wilayah Kecamatan Bungkal. Maksum saat itu membawa kabur timbangan. Kemudian membawa kabur pompa air di sebuah rumah di Kecamatan Balong.
“Dalam satu malam, pelaku melakukan aksi di tiga tempat. Dia berhasil mencuri timbangan di Kecamatan Bungkal, pompa air di Kecamatan Balong, dan senapan angin di Desa Karangan. Namun, saat aksinya di TKP terakhir terungkap, pelaku langsung menganiaya korban dan melarikan diri,” katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku mencapai sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian di Bodag Pacitan: Wajahmu Terekam CCTV Mas
“Pelaku kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan atau kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” kata AKP Rudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?