SuaraJatim.id - Maksum Yusuf hanya bisa menunduk kala anggota Polres Ponorogo menggelandangnya masuk ke dalam sel tahanan. Pria 37 tahun tersebut ditangkap usai melakukan aksinya mencuri dengan kekerasan di beberapa titik berbeda.
Salah satu aksi di sebuah warung di Desa Karangan, Kecamatan Balong. Pelaku tega menganiaya Achmad Zainuddin, pemilik warung dengan memukul kepalanya dengan kunci inggris.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepalanya dan harus mendapat perawatan.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, dari aksinya di Desa Karangan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sebuah senapan angin.
“Pelaku berhasil kami amankan atas aksi pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Dalam satu malam, dia beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Rudi Hidajanto dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (17/10/2024).
Rudi mengungkapkan, pelaku ditangkap di Desa Turi, Kecamatan Jetis usai korban melaporkan kejadian pencurian di tempatnya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku juga pernah mencuri di wilayah Kecamatan Bungkal. Maksum saat itu membawa kabur timbangan. Kemudian membawa kabur pompa air di sebuah rumah di Kecamatan Balong.
“Dalam satu malam, pelaku melakukan aksi di tiga tempat. Dia berhasil mencuri timbangan di Kecamatan Bungkal, pompa air di Kecamatan Balong, dan senapan angin di Desa Karangan. Namun, saat aksinya di TKP terakhir terungkap, pelaku langsung menganiaya korban dan melarikan diri,” katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku mencapai sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian di Bodag Pacitan: Wajahmu Terekam CCTV Mas
“Pelaku kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan atau kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” kata AKP Rudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter