SuaraJatim.id - Suami harusnya melindungi istri. Lain halnya dengan pria berinisial AR (28) warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, dia justru tega menganiaya NS (27), istrinya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi sejak beberapa waktu yang lalu. Beratnya penyiksaan yang diterimanya berujung nyawa NS melayang. Warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng meninggal dunia pada 5 Oktober 2024.
Peristiwa tersebut sudah ditangani Polisi. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.
Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, dugaan KDRT ini terjadi beberapa kali, salah satunya Tanggal 22 Juni 2024.
Baca Juga: Bikin Geram! Kelakuan Ayah di Surabaya ke Anaknya Ini Sudah Kelewat Batas
“Kejadiannya di rumah mertua korban di Batang-batang. Setelah menikah, korban memang ikut suaminya, tinggal di rumah mertuanya di Batang-batang,” kata AKP Widiarti S dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Minggu (06/10/2024).
Korban sempat memberi tahu orang tuanya mengenai kondisinya. NS meminta agar dijemput karena dianiaya suaminya dengan cara dicekik.
Orang tua korban sempat membawanya pulang ke Lenteng. Kondisinya saat itu lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher. “Selain itu, korban juga mual-mual. Karena kondisi korban tidak kunjung membaik, akhirnya orang tua korban membawa korban ke RSUD dr. H. Moh. Anwar,” ungkapnya.
Tiga bulan setelah itu, korban kembali ke rumah suaminya karena kondisi rumah tangganya yang sudah membaik.
Pada 4 Oktober 2024, korban kembali mendapat perlakuan penganiayaan dari suaminya setelah cekcok. Wajah korban dipukul dengan tangan kanan, hingga menyebabkan mata sebelah kanan korban mengalami memar.
Baca Juga: Habis Enak-enak dengan Pacar kok Main Tangan, Pria di Bondowoso Diciduk Polisi
“Setelah penganiayaan itu, kondisi korban memburuk dan dibawa ke Puskesmas Batang-batang. Keesokan harinya, korban meninggal dunia,” ungkap Widiarti.
Polisi telah mengamankan AR dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang berujung pada meninggal dunia. “Kami tangkap di rumah orang tuanya di Batang-batang,” tegasnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. AR tega menganiaya istrinya karena emosi selalu ditolak diajak berhubungan badan.
“Alasan pelaku, dia emosi karena istrinya ini selalu menolak saat diajak berhubungan badan,” tuturnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti daster berwarna orange, sebuah bra berwarna hitam dan satu kerudung berwarna hijau.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 44 Ayat (3),(2),(4) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya