SuaraJatim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Resort Kota Batu, Rabu (23/10/2024).
Penghargaan yang diterima oleh Pj. Gubernur Adhy ini atas perannya dalam mendukung gerakan zakat di provinsi Jawa Timur. Ia pun bersyukur mendapatkan penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah, terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami," ujarnya ditemui usai menerima penghargaan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Kabupaten Kota se-Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy pun mengajak semua pihak yang hadir dalam Rakorda untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat kinerja dan kolaborasi Baznas se- jatim dalam memenuhi target pengelolaan zakat di Jawa Timur. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dan terpercaya oleh Baznas.
"Rakorda Baznas ini harus kita manfaatkan untuk menguatkan peran Baznas Jatim sebagai lembaga amil zakat yang profesional dan terpercaya di provinsi Jawa Timur," tegasnya.
"Semoga acara ini mampu menghasilkan gagasan-gagasan produktif dalam pengelolaan zakat yang lebih profesional di Jawa Timur," imbuhnya.
Selain itu, Adhy menyampaikan, zakat memiliki peranan strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan. Begitu pun lembaga zakat, tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur zakat tapi juga untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
"Peran penting ini menuntut Baznas untuk mengelola zakat secara profesional," katanya.
Penguatan ekonomi masyarakat, lanjut Adhy, dapat dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan untuk mereka yang tergolong dalam mustahik atau penerima zakat seperti pelatihan keterampilan, modal usaha, hingga bantuan pendidikan dan kesehatan. Program-program tersebut dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Hadiri Pembukaan Peparnas, Pj Gubernur Adhy Optimistis 3 Cabor Sumbang Medali Emas Bagi Jatim
"Harapannya, mereka yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahik) ke depan bisa menjadi yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki), akan tampak terjadi peningkatan kesejahteraan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Ramadan Berkah: Zakat Tembus Rp41 Triliun, Cak Imin Optimis Atasi Kesenjangan Ekonomi
-
Momen Prabowo Berdoa Usai Bayar Zakat Melalui BAZNAS di Istana Negara
-
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Rp47.000 per Jiwa, Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit