SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan nenek pemilik kos Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Darwati (78) terungkap. Pelaku sudah ditangkap di wilayah Jawa Barat.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah indekos di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (22/10/2024).
Pelaku berinisial SU (56) warga Desa/Kecamatan Banguntapan, Bantul.
“Kami telah menangkap pelaku, dan dia sudah mengakui perbuatannya. Sekitar seminggu dari kejadian sampai penangkapan. Pelaku kami tangkap di Jaw Barat, tepatnya di wilayah Indramayu,” kata AKBP Dwi Sumrahadi dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024)
SU diketahui merupakan penghuni kos milik Darwati yang baru sekitar dua minggu tinggal di Ngawi.
Berdasarkan data yang digali Polres Ngawi diketahui jika pelaku memiliki catatan kriminal yang cukup banyak dari wilayah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku pernah dilaporkan terkait penggelapan kendaraan. “Pelaku kami berikan tindakan tegas terukur, kami lumpuhkan karena membahayakan petugas,” kata Dwi.
Sebelumnya Darwati (78) ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Beran, Ngawi pada Selasa (15/10/2024).
Kondisi tangan dan kakinya terikat, mulut korban juga tersumpal kain. Darah berceceran di ruang tamu rumahnya.
Baca Juga: Tragedi Memilukan, Dendam Buta Renggut Nyawa Calon Pengantin di Nganjuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit