SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya mampu ungkap 59 kasus yang berkaitan dengan narkoba. Kepolisian berhasil mengamankan sabu hingga 16 Kilogram lebih dan ganja sebanyak 3 Kilogram lebih.
Puluhan kasus tersebut diungkap selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari dari tanggal 11-22 September 2024,
"Kami berhasil mengungkap kasus ini, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai kurang lebih Rp35.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah)," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Senin (28/10/2024).
Rinciannya, barang bukti yang diamankan di antaranya sabu mencapai 16.819,96 gram, ganja 3.796,12 gram, ekstasi 915,5 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram, dan pil koplo 148.920 butir.
Baca Juga: Ketua KONI Probolinggo dan Istrinya Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
"Ini termasuk ungkap yang cukup besar di bulan ini, dengan jaringan yang cukup besar pula. Ada tiga kasus yang cukup menonjol, dan diantaranya jaringan Sumatera-Jawa," kata Luthfie.
Kasatres Narkoba Kompol Suriah Miftah sejumlah kasus narkoba tersebut dari beberapa panangkapan. Salah satunya pada Sabtu (14/9/2024) pukul 09.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DP, di perumahan wilayah Waru, Sidoarjo.
Penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 9 bungkus teh kemasan cina warna kuning berisi sabu seberat 8.971,89 gram dan 21 bungkus plastik berisi sabu seberat 1856,14 gram, serta 32 bungkus plastik berisi 4.129,41 gram.
"Tersangka DP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisal DOM (DPO) dengan cara diranjau dan akan didistribusikan ke kota Surabaya dan sekitarnya di wilayah Jawa Timur," ucap Suriah Miftah.
Dari hasil analisa diduga barang masuk dalam jaringan Sumatera-Jawa melalui jalur darat dengan cara diranjau di beberapa tempat di daerah Sidoarjo.
"Tersangka DP mengaku sudah bekerja di bawah kendali saudara DOM (DPO) sejak 1 tahun yang lalu dengan mendapatkan upah setiap bulannya sebesar Rp20.000.000 sampai Rp40.000.000. Selain itu kami dan Polsek Wonokromo juga telah mengungkap 2 (dua) kasus menonjol selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024," jelasnya.
Baca Juga: Kena Batunya, 3 Anggota Polres Situbondo Dipecat Buah dari Perbuatannya
Kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan tersangka AR diamankan pada hari Kamis (11/9/2024) sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Gadukan Utara, Krembangan, Surabaya dan di rumah kost di Jalan Cepu Surabaya, dengan barang bukti Sabu 1.303,88 gram, ganja 702,61 gram, ekstasi 246 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram, dan pil koplo 2.855 butir.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab