SuaraJatim.id - Aktivitas Gunung Semeru terekam mengeluarkan awan panas disertai dengan getaran banjir pada Minggu (10/11/2024) sore.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Yudi Cahyono mengatakan, awan panas terjadi sekitar pukul 14.40 WIB.
"Telah terjadi awan panas Gunung Semeru pada pukul 14.40 WIB dengan amplitudo maksimum 22 mm selama 478 detik yang diikuti getaran banjir," katanya.
Gunung Semeru tercatat mengalami sebanyak 10 kali erupsi dengan letusan setinggi hingga 700 meter di atas puncak sejak Minggu pukul 00.00 sampai 18.00 WIB.
Erupsi tersebut disertai dengan awan panas. Hanya saja, tidak terpantau jarak luncurnya dikarenakan visual Gunung Semeru tertutup kabut.
Sejauh ini, bisa dipastikan awan panas tersebut tidak berdampak terhadap pemukiman warga. "Alhamdulillah sejauh ini awan panas dan getaran banjir masih aman dan terkendali untuk aktivitas Gunung Semeru," katanya.
Gunung Semeru saat ini masih berstatus waspada. Terkait itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, berupa larangan melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," katanya.
Baca Juga: Bangkai Hiu Tutul Terdampar di Lumajang Jadi Objek Foto: Ras Terkuat di Bumi
Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar