Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 13 November 2024 | 16:14 WIB
Dok-Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. [SuaraJatim.id/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus kisruh di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial. Dalam unggahan yang tersebar terlihat seorang pria meminta siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.

Kasi Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sejauh ini sudah ada 8 orang saksi sudah diperiksa, termasuk seorang wali murid teradu berinisial IV.

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara ‘IV’. Kemudian juga kepada ke dua belah pihak orang tua, juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. Kurang lebih ada sekitar 8 orang yang sudah diperiksa pada tanggal 22 dan sampai sekarang,” Kata Dirmanto dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Viral Pelajar Disuruh Menggonggong, Orang Tua Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Angkat Bicara

Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi yang akan diperiksa lagi dalam kasus tersebut.

Dia mengungkapkan polisi sedang melakukan pendekatan untuk mengungkap kasus tersebut. “Kemungkinan nanti masih ada beberapa (saksi) yang kita lakukan pemeriksaan dan mungkin juga beberapa ahli akan kita panggil (libatkan),” katanya.

Polisi sedang mempertimbangkan penegakan hukum atas asas ‘ultimum remedium’ atau penggunaan hukum pidana sebagai sebuah jalan terakhir.

“Kita ketahui bersama dalam penegakan hukum ada asas yang bernama ultimum remedium, apalagi ini sekali lagi menyangkut anak. Ultimum remedium itu kita ke depankan bahwa, penegakan hukum ini merupakan langkah terakhir seandainya kedua belah pihak ini terus berseteru,” kata Dirmanto.

Dirmanto memastikan terus melakukan pendalaman-pendalaman atas peristiwa yang sedang viral tersebut.

Baca Juga: Sempat Bikin Geger, Begini Ending Aksi Pria Paksa Siswa SMA di Surabaya Sujud dan Menggonggong

“Kita saat ini terus melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan peristiwa, konstruksi hukumnya nanti seperti apa, kontruksi peristiwa ini seperti apa, sehingga nanti kita bisa melakukan langkah-langkah berikutnya,” tegasnya.

Load More