SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial JP (28) sebagai tersangka pembunuhan balita K, berusia 3,5 tahun di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Polisi juga menetapkan AZ (20) yang masih keponakan JP atas tuduhan sama. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup.
“Kedua tersangka itu pacar ibu korban dan keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Jumat (13/12/2024).
Sebelumnya, K meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. Bayi perempuan tersebut sebelumnya diduga dianiaya pada Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Kebakaran Hebat Landa Gudang Ban di Jombang: Terdengar Ledakan
Belakangan, polisi mengungkapkan jika K meninggal dunia tidak hanya dianiaya. Melainkan juga diracun oleh tersangka JP.
“Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus sejak tanggal 6 Desember lalu,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, saat itu tersangka datang dan tidur di rumah TIP (28) yang merupakan ibu korban. Kemudian pelaku AZ menaruh racun ke gelas yang biasa digunakan K minum susu. Akan tetapi, korban tidak meninggal dunia.
“Racun tikus itu sudah dibeli tersangka sejak November lalu,” katanya.
Pada 11 Desember 2024 korban diajak JP ke rumahnya. Di sana K rewel. Melihat itu pelaku emosi dan menganiayanya.
Baca Juga: Pria di Pasuruan Tewas Penuh Luka Tusukan, Pelaku Sudah Ditangkap
“Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” katanya.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Ajak Balita Mudik Lebaran Pakai Motor, Dokter Ingatkan Cara Gendong!
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit