SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial JP (28) sebagai tersangka pembunuhan balita K, berusia 3,5 tahun di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Polisi juga menetapkan AZ (20) yang masih keponakan JP atas tuduhan sama. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup.
“Kedua tersangka itu pacar ibu korban dan keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Jumat (13/12/2024).
Sebelumnya, K meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. Bayi perempuan tersebut sebelumnya diduga dianiaya pada Rabu (11/12/2024).
Belakangan, polisi mengungkapkan jika K meninggal dunia tidak hanya dianiaya. Melainkan juga diracun oleh tersangka JP.
“Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus sejak tanggal 6 Desember lalu,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, saat itu tersangka datang dan tidur di rumah TIP (28) yang merupakan ibu korban. Kemudian pelaku AZ menaruh racun ke gelas yang biasa digunakan K minum susu. Akan tetapi, korban tidak meninggal dunia.
“Racun tikus itu sudah dibeli tersangka sejak November lalu,” katanya.
Pada 11 Desember 2024 korban diajak JP ke rumahnya. Di sana K rewel. Melihat itu pelaku emosi dan menganiayanya.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Kebakaran Hebat Landa Gudang Ban di Jombang: Terdengar Ledakan
“Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” katanya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Dorong Pembayaran Global Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
Global Private Banker Beri Penghargaan Global Kepada BRI: Keberhasilan Transformasi Bagi Nasabah
-
Travel Jakarta-Madura Hantam Truk di Tol Ngawi-Solo, Dua Orang Terjepit Kabin Ringsek
-
Misteri Pesepeda Tanpa Nama Terjun ke Sungai Brangkal Mojokerto, Nyawa Selamat Usai Evakuasi
-
Honda Brio Terjun Bebas dari Flyover Gubeng Surabaya, Sopir Mabuk Malah Ngamuk ke Petugas