SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial JP (28) sebagai tersangka pembunuhan balita K, berusia 3,5 tahun di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Polisi juga menetapkan AZ (20) yang masih keponakan JP atas tuduhan sama. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup.
“Kedua tersangka itu pacar ibu korban dan keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Jumat (13/12/2024).
Sebelumnya, K meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. Bayi perempuan tersebut sebelumnya diduga dianiaya pada Rabu (11/12/2024).
Belakangan, polisi mengungkapkan jika K meninggal dunia tidak hanya dianiaya. Melainkan juga diracun oleh tersangka JP.
“Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus sejak tanggal 6 Desember lalu,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, saat itu tersangka datang dan tidur di rumah TIP (28) yang merupakan ibu korban. Kemudian pelaku AZ menaruh racun ke gelas yang biasa digunakan K minum susu. Akan tetapi, korban tidak meninggal dunia.
“Racun tikus itu sudah dibeli tersangka sejak November lalu,” katanya.
Pada 11 Desember 2024 korban diajak JP ke rumahnya. Di sana K rewel. Melihat itu pelaku emosi dan menganiayanya.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Kebakaran Hebat Landa Gudang Ban di Jombang: Terdengar Ledakan
“Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” katanya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim
-
Horor Tol Jomo KM 687: Diduga Sopir Mengantuk, Hiace Hantam Truk, 4 Nyawa Melayang