SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2,1 miliar.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa polisi telah mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan.
"Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, sesuai dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," ujar Luthfie Sulistiawan, Senin (16/12/2024).
Rokok ilegal tersebut bermerk SS dan tidak dilekati pita cukai. Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ini berkat informasi dari masyarakat.
Polisi kemudian memantau pergerakan truk yang dicurigai melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.
Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Klub Persewangi di Tol Paspro, Pelatih Syamsudin Meninggal Dunia
Polisi dan Bea Cukai terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!