SuaraJatim.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus suap dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur.
Rudi Suparmono ditangkap di Palembang pada Selasa (14/1/2025). Kemudian diterbangkan ke Jakarta di hari yang sama.
Mantan Ketua PN Surabaya itu selanjutnya akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.
Sebelumnya, Kejagung menemukan sejumlah barang bukti diduga terkait kasus suap dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur. Di antaranya elektronik sebanyak satu unit, uang berupa pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah.
Baca Juga: Demi Berita, Wartawan Ini Rela Jadi 'Korban' Pintu Kaca
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, barang bukti tersebut dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Rudi di Jakarta Pusat dan di Palembang, Sumatera Selatan.
Penyidik Jampidsus menemukan uang di sebuah mobil atas nama Nelsi Susanti yang merupakan istri dari Rudi. Saat digeledah, mobil tersebut berada di rumah Rudi.
Jumlah uang yang ditemukan Kejagung RI senilai 388.600 dolar AS, 1.099.626 dolar Singapura, dan Rp1,72 miliar.
"Kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp21.141.956.000,00," ujarnya, Selasa (15/1/2025).
Pihaknya telah menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan putusan vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Juga: Edward Tannur Usai Diperiksa Kejagung, Terungkap Sosok yang Menyiapkan Uang
Qohar mengungkapkan bahwa Rudi diduga keras menerima uang dari Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, atas perannya selaku Ketua PN Surabaya dalam membantu Lisa menentukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur. [Antara]
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, MA akan Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya Sebagai Hakim
-
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp21 Miliar di Mobil Fortuner!
-
Gurauan Saldi Isra Soal Hakim MK yang Diduga Terima Suap: Jangan-jangan Hakim Garis
-
Di Depan Hakim Saldi, Pihak Cabup Yalimo Ungkit Dugaan Suap Rp 3 M untuk MK pada Pilkada 2020
-
Eks PN Surabaya Ikut Atur Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Rudi Suparmono yang Disita Kejagung Bikin Melongo!
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Heboh Alex Pastoor Analisa Laga Timnas Indonesia, Netizen: Ya Ampun Udah Kerja Aja
-
Kembali ke Era Gus Dur? Warganet Bagikan Cerita Suka Duka Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan
-
TikTok Dilarang di AS, Jutaan Pengguna Mendadak 'Migrasi' ke Aplikasi Rednote
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
Terkini
-
Gagal Buka Warung, Pria Lamongan Justru Temukan Hal Mengerikan di Dalamnya
-
Pj Gubernur Jatim Pastikan Hewan Ternak Layak Dijual dan Ajak Antisipasi Wabah PMK
-
Eks Ketua PN Surabaya Ditahan, Kejagung Temukan Uang Rp21 miliar di Rumahnya
-
Bocah 4 Tahun di Jombang Hilang Misterius Saat Hujan
-
Ratusan Makam di Hutan Brongkos Blitar Dibongkar