SuaraJatim.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mengungkap fakta mengenai status hak guna bangunan (HGB) di wilayah laut Sidoarjo.
Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri menyebut, status HGB di atas laut Sidoarjo tersebut sudah terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.
HGB di atas laut Sidoarjo itu diketahui ada tiga pemilik, dua di antaranya ialah PT Surya Inti Permata dan PT Panca Semeru Cemerlang. Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi, penelitian dan pihaknya belum bisa menjawab secara keseluruhan.
"Tadi sudah memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan di Sidoarjo dan sekarang sedang lagi bekerja turun ke lapangan melakukan penelitian," katanya, Selasa (21/1/2025).
Pihaknya masih mencari tahu data asal usul status HGB di atas laun tersebut.
"Entah dulu di mana, apakah mengalami abrasi, atau mengalami apa. Kalau pun itu mengalami abrasi atau apa dan menjadi laut, tentu itu tanah musnah. Tapi kita tetap menunggu investigasi," katanya.
Lampri meluruskan kabar beredar mengenai keberadaan HGB di atas laut di Kota Surabaya. Dia menegaskan jika HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
"Dari total tiga HGB tersebut memiliki luas 656 hektare. Namun, saya mohon jangan dikaitkan dengan berita di Tanggerang, nggak ada hubungannya, nggak ada korelasinya. Kita melakukan penelitian ke lapangan untuk langkah yuridis. Yang jelas nggak ada kaitannya di Jakarta, beda sekali, sangat berbeda. Nggak ada pagar laut," bebernya.
Kalau ternyata ditemukan pelanggaran, Lampri menegaskan akan membatalkannya.
Baca Juga: Hujan Deras 2 Hari, Empat Desa di Sidoarjo Tergenang Banjir
"Tetapi tunggu dulu, sabar. Kan itu tahun 1996. Nanti lebih detailnya karena kami ini masih punya menteri yang lebih berwenang menyampaikan informasi hasil dari investigasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi