SuaraJatim.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mengungkap fakta mengenai status hak guna bangunan (HGB) di wilayah laut Sidoarjo.
Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri menyebut, status HGB di atas laut Sidoarjo tersebut sudah terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.
HGB di atas laut Sidoarjo itu diketahui ada tiga pemilik, dua di antaranya ialah PT Surya Inti Permata dan PT Panca Semeru Cemerlang. Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi, penelitian dan pihaknya belum bisa menjawab secara keseluruhan.
"Tadi sudah memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan di Sidoarjo dan sekarang sedang lagi bekerja turun ke lapangan melakukan penelitian," katanya, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Hujan Deras 2 Hari, Empat Desa di Sidoarjo Tergenang Banjir
Pihaknya masih mencari tahu data asal usul status HGB di atas laun tersebut.
"Entah dulu di mana, apakah mengalami abrasi, atau mengalami apa. Kalau pun itu mengalami abrasi atau apa dan menjadi laut, tentu itu tanah musnah. Tapi kita tetap menunggu investigasi," katanya.
Lampri meluruskan kabar beredar mengenai keberadaan HGB di atas laut di Kota Surabaya. Dia menegaskan jika HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
"Dari total tiga HGB tersebut memiliki luas 656 hektare. Namun, saya mohon jangan dikaitkan dengan berita di Tanggerang, nggak ada hubungannya, nggak ada korelasinya. Kita melakukan penelitian ke lapangan untuk langkah yuridis. Yang jelas nggak ada kaitannya di Jakarta, beda sekali, sangat berbeda. Nggak ada pagar laut," bebernya.
Kalau ternyata ditemukan pelanggaran, Lampri menegaskan akan membatalkannya.
Baca Juga: Ahli Gizi Soroti Program MBG: Hilang Satu Komponen Tak Bisa Disebut Makan Bergizi
"Tetapi tunggu dulu, sabar. Kan itu tahun 1996. Nanti lebih detailnya karena kami ini masih punya menteri yang lebih berwenang menyampaikan informasi hasil dari investigasi," katanya.
Berita Terkait
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam
-
Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
-
Nusron Wahid Bicara Perkembangan Kasus Pagar Laut: Bolanya Ada di Penegak Hukum
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker