SuaraJatim.id - Polda Jatim menetapkan MA, pria yang bersama dengan Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku pembunuhan dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah di Kediri sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
“MA sampai saat ini masih berstatus saksi dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (30/1/2025).
MA merupakan kerabat Antok yang sebelumnya dimintai tolong untuk mengambil barang. Pelaku juga sempat memintanya mengangkat koper yang di dalamnya berisi jasad korban.
Saksi menanyakan isinya kepada Antok, karena merasa kopernya sangat berat. Oleh tersangka dijawab hanya ada pakaian.
Polisi terus mendalami kasus pembunuhan dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi mendalami pembeli mobil milik korban yang dijual oleh tersangka. “Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” kata Farman.
Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan sadis. Termasuk peran MA dalam kasus tersebut.
Tim penyidik terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan.
Baca Juga: 6 Pelaku Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang Diamankan, Motifnya Buat Bayar Kos dan Asmara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak