
SuaraJatim.id - Polda Jatim menetapkan MA, pria yang bersama dengan Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku pembunuhan dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah di Kediri sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
“MA sampai saat ini masih berstatus saksi dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (30/1/2025).
MA merupakan kerabat Antok yang sebelumnya dimintai tolong untuk mengambil barang. Pelaku juga sempat memintanya mengangkat koper yang di dalamnya berisi jasad korban.
Saksi menanyakan isinya kepada Antok, karena merasa kopernya sangat berat. Oleh tersangka dijawab hanya ada pakaian.
Baca Juga: 6 Pelaku Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang Diamankan, Motifnya Buat Bayar Kos dan Asmara
Polisi terus mendalami kasus pembunuhan dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi mendalami pembeli mobil milik korban yang dijual oleh tersangka. “Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” kata Farman.
Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan sadis. Termasuk peran MA dalam kasus tersebut.
Tim penyidik terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan.
Baca Juga: Cerita Ayah Uswatun Soal Pelaku Mutilasi: Marah Saat Antok Dikenalkan Sebagai Suami Siri
Berita Terkait
-
4 Orang Diperiksa Polisi di Insiden Kanjuruan Aremania Lempar Batu ke Bus Persik Kediri
-
Aremania Lempar Batu Dikecam Netizen: Liga 1 Tanpa Arema FC Insya Allah Aman Pak Erick Thohir
-
Pelatih Persik Kediri Tanggapi soal Pelemparan Batu di Kanjuruhan, Trauma?
-
Potensi Sanksi yang Akan Didapat Arema FC Usai Kaca Bus Persik Kediri Pecah karena Lemparan Batu
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
-
Potret Denny Landzaat Nikahi Annemarie de Waal di Gereja Maluku
-
Bak Bumi dan Langit! Beda Branko Ivankovic dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Aroma Pahit Industri Jamu, Laba Produsen "Tolak Angin' Ambles 40 Persen di Kuartal I 2025
Terkini
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan
-
Pamekasan Dikepung Banjir, Ribuan Orang Terdampak
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan
-
Kumpulan Link DANA Kaget di Libur Panjang Waisak, Lumayan untuk Plesiran
-
Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara