SuaraJatim.id - Polda Jatim menetapkan MA, pria yang bersama dengan Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku pembunuhan dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah di Kediri sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
“MA sampai saat ini masih berstatus saksi dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (30/1/2025).
MA merupakan kerabat Antok yang sebelumnya dimintai tolong untuk mengambil barang. Pelaku juga sempat memintanya mengangkat koper yang di dalamnya berisi jasad korban.
Saksi menanyakan isinya kepada Antok, karena merasa kopernya sangat berat. Oleh tersangka dijawab hanya ada pakaian.
Polisi terus mendalami kasus pembunuhan dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi mendalami pembeli mobil milik korban yang dijual oleh tersangka. “Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” kata Farman.
Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan sadis. Termasuk peran MA dalam kasus tersebut.
Tim penyidik terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan.
Baca Juga: 6 Pelaku Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang Diamankan, Motifnya Buat Bayar Kos dan Asmara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya