SuaraJatim.id - Polda Jatim menetapkan MA, pria yang bersama dengan Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku pembunuhan dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah di Kediri sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
“MA sampai saat ini masih berstatus saksi dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (30/1/2025).
MA merupakan kerabat Antok yang sebelumnya dimintai tolong untuk mengambil barang. Pelaku juga sempat memintanya mengangkat koper yang di dalamnya berisi jasad korban.
Saksi menanyakan isinya kepada Antok, karena merasa kopernya sangat berat. Oleh tersangka dijawab hanya ada pakaian.
Polisi terus mendalami kasus pembunuhan dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi mendalami pembeli mobil milik korban yang dijual oleh tersangka. “Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” kata Farman.
Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan sadis. Termasuk peran MA dalam kasus tersebut.
Tim penyidik terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan.
Baca Juga: 6 Pelaku Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang Diamankan, Motifnya Buat Bayar Kos dan Asmara
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online