SuaraJatim.id - Kejadian pilu terjadi di Desa Mojosari, Kabupaten Jember pada Senin (27/1/2025). Seorang anak AK (18) menganiaya ayah kandungnya bernama Jaenuri (61) hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengaku tengah menangani kasus tersebut. Pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku berinisial AK.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku yang merupakan anak kandung korban dan untuk motif pembunuhan itu masih didalami lebih lanjut," katanya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari motif terduga pelaku tega membunuh ayah kandungnya.
Beredar kabar terduga mengalami depresi hingga terlihat sering bertengkar dengan ayahnya karena meminta sepeda motor. Pelaku juga disebut kecanduan game online.
Angga mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi disebutkan jika pelaku mengalami depresi dan saat ini masih dalam perawatan intensif sehingga belum bisa diminta keterangan.
"Kalau kondisi pelaku sudah normal dan sudah bisa dimintai keterangan, kami akan melakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya," katanya.
Sebelumnya dilaporkan pelaku menganiaya ayahnya dengan sebilah golok hingga menyebabkan leher korban terputus.
Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku juga sempat melukai warga lainnya yang hendak melerainya. Kemudian berusaha bunuh diri dengan menganiaya dirinya sendiri.
Baca Juga: Fakta-Fakta Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi: 3 Tahun Menjalin Hubungan Tapi Tak Pernah Menikah
Akan tetapi, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh polisi. Terduga pelaku dibawa ke rumah sakit.
"Selain menganiaya ayah kandungnya, pelaku juga sempat melukai warga yang kini menjadi saksi karena yang bersangkutan berusaha melerai saat peristiwa itu terjadi. Saksi itu mengalami luka serius di jari tangannya," katanya.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta sampel darah yang berada di lokasi kejadian. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Bromo Membeku! Salju Pertama 2026 Muncul di Lautan Pasir, Sensasi Dingin yang Memikat Dunia
-
Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas
-
Cinderella dari Lereng Lawu: Kisah Haru Gadis Desa Dipinang Nakhoda Taiwan dengan Mahar Rp580 Juta
-
Badai di Jombang: 1.000 Buruh PT SGS Terancam PHK, SBPJ Siapkan Perlawanan Besar
-
Predator di Balik Laras Senjata: Nestapa Atlet Muda Surabaya dalam Cengkeraman Pelatih