SuaraJatim.id - Seorang oknum polisi SU (40) asal Kabupaten Pamekasan diamankan Polres Sumenep, usai dilaporkan menggelapkan sepeda motor rekannya.
SU dilaporkan korbannya yang berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
"Saat ini yang bersangkutan telah ditahap (tahapan pemeriksaan) di Mapolres Sumenep. Korbannya berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (1/2/2025).
Perkara tersebut bermula pada Minggu (12/1/2025) malam. Oknum polisi bernisial SU berangkat dari Pamekasan bersama dengan temannya mengendarai mobil pribadi dan turun di Pertigaan Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku lalu melanjutkan perjalanan dengan naik bus dan turun di pertigaan Terminal Arya Wiraraja, Sumenep.
Lalu berjalan kaki ke rumah temannya yang ada di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor Kecamatan, Kota Sumenep. Pelaku disambut dengan hangat oleh korban.
Pelaku lalu menyampaikan niat untuk meminjam sepeda motor korban, dengan alasan untuk menemui seseorang yang juga teman tersangka.
"Akan tetapi sepeda motor milik korban yang dipinjam kepada oleh tersangka itu dibawa ke Pamekasan dan digadaikan kepada orang lain sebesar Rp2,2 juta," kata Widi.
Mengetahui ternyata sepeda motornya digadaikan, korban lantas melaporkan kejadian ke Mapolres Sumenep. "Petugas langsung melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan penyidikan kepada pelapor dan sejumlah saksi," ungkapnya.
Baca Juga: Sumenep Punya Destinasi Wisata Baru, Sudah Pernah ke Sana?
SU kini terancam dikenakan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas empat tahun penjara.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto membenarkan anggotanya diamankan Polres Sumenep. "Yang bersangkutan itu memang anggota Polres Pamekasan," katanya singkat, tanpa bersedia menyebutkan secara rinci mengenai pangkat dan jabatan oknum anggota polisi itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi