SuaraJatim.id - Seorang oknum polisi SU (40) asal Kabupaten Pamekasan diamankan Polres Sumenep, usai dilaporkan menggelapkan sepeda motor rekannya.
SU dilaporkan korbannya yang berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
"Saat ini yang bersangkutan telah ditahap (tahapan pemeriksaan) di Mapolres Sumenep. Korbannya berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (1/2/2025).
Perkara tersebut bermula pada Minggu (12/1/2025) malam. Oknum polisi bernisial SU berangkat dari Pamekasan bersama dengan temannya mengendarai mobil pribadi dan turun di Pertigaan Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku lalu melanjutkan perjalanan dengan naik bus dan turun di pertigaan Terminal Arya Wiraraja, Sumenep.
Lalu berjalan kaki ke rumah temannya yang ada di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor Kecamatan, Kota Sumenep. Pelaku disambut dengan hangat oleh korban.
Pelaku lalu menyampaikan niat untuk meminjam sepeda motor korban, dengan alasan untuk menemui seseorang yang juga teman tersangka.
"Akan tetapi sepeda motor milik korban yang dipinjam kepada oleh tersangka itu dibawa ke Pamekasan dan digadaikan kepada orang lain sebesar Rp2,2 juta," kata Widi.
Mengetahui ternyata sepeda motornya digadaikan, korban lantas melaporkan kejadian ke Mapolres Sumenep. "Petugas langsung melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan penyidikan kepada pelapor dan sejumlah saksi," ungkapnya.
Baca Juga: Sumenep Punya Destinasi Wisata Baru, Sudah Pernah ke Sana?
SU kini terancam dikenakan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas empat tahun penjara.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto membenarkan anggotanya diamankan Polres Sumenep. "Yang bersangkutan itu memang anggota Polres Pamekasan," katanya singkat, tanpa bersedia menyebutkan secara rinci mengenai pangkat dan jabatan oknum anggota polisi itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit