SuaraJatim.id - Seorang oknum polisi SU (40) asal Kabupaten Pamekasan diamankan Polres Sumenep, usai dilaporkan menggelapkan sepeda motor rekannya.
SU dilaporkan korbannya yang berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
"Saat ini yang bersangkutan telah ditahap (tahapan pemeriksaan) di Mapolres Sumenep. Korbannya berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (1/2/2025).
Perkara tersebut bermula pada Minggu (12/1/2025) malam. Oknum polisi bernisial SU berangkat dari Pamekasan bersama dengan temannya mengendarai mobil pribadi dan turun di Pertigaan Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku lalu melanjutkan perjalanan dengan naik bus dan turun di pertigaan Terminal Arya Wiraraja, Sumenep.
Lalu berjalan kaki ke rumah temannya yang ada di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor Kecamatan, Kota Sumenep. Pelaku disambut dengan hangat oleh korban.
Pelaku lalu menyampaikan niat untuk meminjam sepeda motor korban, dengan alasan untuk menemui seseorang yang juga teman tersangka.
"Akan tetapi sepeda motor milik korban yang dipinjam kepada oleh tersangka itu dibawa ke Pamekasan dan digadaikan kepada orang lain sebesar Rp2,2 juta," kata Widi.
Mengetahui ternyata sepeda motornya digadaikan, korban lantas melaporkan kejadian ke Mapolres Sumenep. "Petugas langsung melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan penyidikan kepada pelapor dan sejumlah saksi," ungkapnya.
Baca Juga: Sumenep Punya Destinasi Wisata Baru, Sudah Pernah ke Sana?
SU kini terancam dikenakan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas empat tahun penjara.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto membenarkan anggotanya diamankan Polres Sumenep. "Yang bersangkutan itu memang anggota Polres Pamekasan," katanya singkat, tanpa bersedia menyebutkan secara rinci mengenai pangkat dan jabatan oknum anggota polisi itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag