Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 03 Februari 2025 | 15:14 WIB
Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan kinerja dosen (Tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020, Senin (3/2/2025). [TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Ratusan dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan turun melakukan aksi di lingkungan kampus, Senin (3/2/2025).

Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja dosen (Tukin) yang masih tertunggak sejak 2020.

Aksi para dosen tersebut dilakukan dengan longmarch di lingkungan kampus.

Mantan Rektor UTM Bangkalan, Prof. Muh. Syarif dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya karena Tukin yang tak kunjung cair.

Baca Juga: Dosen UGM Masih Buron, Polda Jatim Bantah Terima Surat Sakit

Sejak perpindahan dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pembayaran Tukin jadi tanpa kepastian. Padahal, staf pengajar perguruan tinggi yang ada di bawah kementerian lain sudah cair.

“Penundaan pembayaran ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menjadi bentuk diskriminasi yang mencederai semangat keadilan bagi para dosen,” kata Prof Syarif dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com.

Syarif tak sendirian melaiikan aksi, sejumlah dosen dan guru besar ikut mendukung aksi tersebut. Mereka di antaranya, Prof Masduki dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) serta Prof Pribanus Wantara, Guru Besar Manajemen Pemasaran Produk Fakultas Ekonomi.

Aksi demonstrasi yang dilakukan para dosen juga dilakukan Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Jakarta. Tuntutan tetap sama, pembayaran tukin yang tertunda.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Prof. Togar M. Simatupang, mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mengajukan anggaran Tukin sebesar Rp2,5 triliun untuk tahun 2025. Namun, dana tersebut baru akan cair setelah Peraturan Presiden disahkan, yang hingga kini masih belum ada kepastian.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang, Polda Jatim Tetapkan Dosen UGM Sebagai Tersangka

Load More