SuaraJatim.id - Polda Jatim mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut yang menewaskan Bendaraha Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat Renville Antonio di Situbondo, Jumat (14/2/2025).
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin mengatakan, sopir pikap berinisial MDS (19) yang terlibat kecelakaan dengan Herley Davidson milik Renville ternyata tidak memiliki SIM.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi pikap bernopol P 9308 NY, MDS, tidak memiliki SIM. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," kata Komarudin, Sabtu (15/2/2025).
Dia menyampaikan, sopir pikap yang tidak mempunyai SIM ini menjadi poin dalam penyelidikan kecelakaan.
Komarudin kemudian menjelaskan kronologi kejadian menurut hasil penyelidikan Tim Traffic Accident Analysis Team (TAA) dan keterangan sejumlah saksi.
Kecelakaan bermula saat MDS mengemudikan pikapnya dari arah barat menuju timur. Sampai di lokasi kejadian, remaja 19 tahun itu hendak berbelok ke kanan menuju toko meterial.
Saat bersamaan sepeda motor Harley Davidson yang dikendarai Renville Antonio melaju dari arah berlawanan. Manuver mendadak MDS tersebut tak bisa diantisipasi politikus Partai Demokrat, sehingga terjadi benturan di antara keduanya.
Benturan keras tersebut membuat Renville terpelanting sejauh kurang lebih 40 meter ke sisi kanan jalan, menghantam pohon dan vas bunga di pinggir jalan.
Mantan anggota DPRD Jatim itu meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mendapatkan luka parah di kepala. "Bukti di lapangan menunjukkan benturan terjadi di bagian depan kanan pikap, tepatnya di dekat pintu sebelah kanan. Motor Harley Davidson menyambar bagian tersebut dari sisi kiri," katanya.
Baca Juga: Innalillahi! Bendahara Umum Partai Demokrat Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Situbondo
Komarudin menegaskan jika kecelakaan tersebut bukan tabrakan frontal, tetapi serempetan.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan memiliki SIM yang sah untuk mencegah kejadian serupa terulang," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan