SuaraJatim.id - Bareskrim Polri melakukan operasi di Surabaya. Sebuah kantor di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Tambaksari, Surabaya digeledah pada Selasa (11/3/2025).
Informasinya, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.
Tim penyidik dari Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan usai kasus tersebut ditingkatkan dalam rangka penyidikan.
Melansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, penggeledahan tersebut dilakukan di kantor perusahaan pemenang pekerjaan revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes.
“Jadi kami menangani perkara itu, sudah penyidikan, lah ini kan PT M ini kan salah satu bagian dari konsorsium yang memenangkan pekerjaan itu,” kata salah satu penyidik bernama Rahmad.
Penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai dibutuhkan dalam rangka penyidikan kasus tersebut. “Kita di sini mencari dokumen-dokumen, dalam rangka untuk pembuktian itu. Ada 4 kontainer itu sekitar 109 item dokumen,” katanya.
Penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh perangkat RW setempat, yakni Tutik. Dia mengungkapkan, ada beberapa dokumen yang diperiksa penyidik.
“Tadi saya bersama salah satu mantan pegawai menyaksikan petugas dari Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen yang masih tersisa di gedung ini. Ada lima lantai totalnya dan semua lantai memang diperiksa,” kata Tutik.
Kasus dugaan korupsi ini saat ini sudah masuk di tahap penyidikan. Bareskrim melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo periode 2016-2022.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Terkait Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bendahara Umum Demokrat
Proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis BUMN pada tahun 2016, dengan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp60 miliar dan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar.
Pekerjaannya didapatkan kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas. Akan tetapi, para prakteknya tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlihan dalam teknologi gula.
Akibatnya, target teknis yang telah dijanjikan tidak tercapai. Kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai dengan standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui
-
Badai di Kejati Jatim: Terjaring 'Operasi Senyap', Aspidum dan Sejumlah Kasi Dicopot Mendadak
-
5 Produk Royal Canin di Blibli
-
Desa Pajambon Kini Sukses Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour