SuaraJatim.id - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan telah dilakukan pada Sabtu (22/3/2025).
Hasilnya tidak begitu mengejutkan, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor 02 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa memperoleh 960 suara di empat TPS. Unggul dari paslon 01 Nanik - Suyatni meraih sebanyak 904 suara. Sedangkan Hergunadi - A. Basuki Babussalam meraih 130.947 suara.
Meski kalah di empat TPS yang melakukan pemungutan ulang, namun paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro mengeklaim tetap menang secara keseluruhan.
"Meskipun kalah dalam pemungutan suara ulang, tetapi secara perhitungan suara total paslon NIAT (Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro) termasuk unggul," ujar Juru Bicara Paslon 01, Didik Haryono dikutip dari Antara pada Minggu (23/3/2025).
Baca Juga: Viral! Niat Beli Takjil, Pasutri Ini Ketemu Motor yang Raib 2 Tahun Lalu di Madiun
Jika mengacu hasil di empat TPS, maka hasil penghitungan Paslon Nanik - Suyatni meraih hasil akhir sebanyak 137.345 suara.
Kemudian Paslon nomor 2 Hergunadi - A. Basuki Babussalam mendapatkan 130.947 suara. Lalu Paslon nomor 3 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa meraih 136.304 suara.
Didik bersyukur pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang didukungnya tak tergoyahkan.
Tim paslon tersebut langsung melakukan sujud syukur atas keunggulan usai dilakukan pemungutan suara ulang. Meski demikian, rekapitulasi hasil perolehan suara akan dilakukan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengapresiasi pemungutan suara ulang yang berlangsung di Magetan.
Baca Juga: MK Perintahkan 4 TPS di Magetan PSU, PDIP Siap Curi Kemenangan?
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengatakan, meskipun PSU, tetapi partisipasi masyarakat dalam memilih tetap tinggi. "Tingkat partisipasi pemilih pada PSU kali ini tembus 88,7 persen," kata Umam.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, selanjutnya setelah dilakukan pemungutan suara ulang akan dihitung secara berjenjang. Ditargetkan bisa selesai pada 24 Maret 2025.
"Tinggal rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025," kata Aang.
Dia berharap hasil pemungutan tersebut bisa diterima semua pihak dan tidak ada lagi penyelesaian di jalur hukum.
Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana juga mengapresiasi semua pihak yang membuat PSU berjalan dengan sukses. Khususnya petugas KPPS yang dengan semangat dan penuh profesionalitas mampu menuntaskan tugas dengan baik dan benar.
"Tidak ada pelanggaran sedikit pun baik administrasi maupun kode etik dan sebagainya. Dari proses distribusi logistik, pendirian TPS, kerja-kerja KPPS, sampai melayani pemilih di TPS," kata Eka Whisnu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
5 Mitos Tali Pocong yang Bikin Merinding, Dari Pesugihan Hingga Jimat Sakti
-
Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
-
AgenBRILink dari BRI Turut Dorong Inklusi Keuangan Hingga Pelosok Negeri
-
5 Rekomendasi Gunung di Jawa Timur dengan View Sunrise dan Sunset Terbaik
-
Daripada Nunggu BSU yang Belum Jelas, Mending Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget Ini!