Massa aksi penolakan RUU TNI mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka protes disahkannya rancangan undang - undang tersebut. Sejumlah tulisan kalimat kecaman pada Pemerintah Indonesia dan DPR RI atas disahkanya RUU TNI dibentang.
Lewat pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekitar 18.35 WIB sebuah benda yang diduga molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.
Tidak hanya itu, ban bekas juga dibakar. Massa juga mengarahkan sejumlah petasan ke barikade pengamanan oleh demonstran.
Akibatnya, dua ruangan terbakar, yakni pos satpam berukuruan 3×3 meter persegi dan ruang arsip.
Ruang pos yang terbakar biasa digunakan tidur petugas. Selain terbakar, kaca di pos tersebut juga pecah dilempar demonstran.
Sementara itu untuk ruang arsip terbakar sebagian. Kebakaran tersebut bisa segera teratasi.
Sekitar pukul 18.40 WIB petugas keamanan dari Polri dan TNI mencoba memukul mundur dan membubarkan massa aksi. Hingga pukul 19.40 kawasan Gedung DPRD Kota Malang mulai terkendali. Beberapa orang diamankan dalam kejadian tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita membenarkan terkait dua ruangan yang terbakar dalam demo tolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang. Demo ini berlangsung pada Minggu (23/3/2025).
Kedua ruangan yang terbakar tersebut berada di dekat kerumunan massa aksi.Diduga, ruangan yang terbakar tersebut terkena lemparan benda menyerupai bom molotov hingga ban bekas yang telah dibakar.
Baca Juga: Viral Detik-detik Truk Sedot WC Diduga Buang Tinja di Sungai Kota Malang
Pihaknya mengaku masih melakukan identifikasi dan inventarisir terkait kerugian setrta dampak dari kebakaran ini.
“Kerusakan di ruang arsip dan pos satpam. Ruang arsip masih diidentifikasi apa yang bisa diselamatkan atau tidak. Nanti kami akan membuat berita acara,” kata Amithya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia