Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 24 Maret 2025 | 16:47 WIB
Massa saat melakukan aksi demonstrasi dan membakar ban bekas di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Sebelumnya, aksi demo tolak pengesahan Rancanngan Undang - Undang TNI di DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Dua ruangan di gedung tersebut terbakar usai diduga dilempar bom molotov.

Dua rungan yang terbakar itu ialah pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.

Massa aksi penolakan RUU TNI mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka protes disahkannya rancangan undang - undang tersebut. Sejumlah tulisan kalimat kecaman pada Pemerintah Indonesia dan DPR RI atas disahkanya RUU TNI dibentang.

Lewat pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekitar 18.35 WIB sebuah benda yang diduga molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.

Baca Juga: Sejumlah Orang Dikabarkan Terluka Hingga Hilang Kontak dalam Demo Tolak RUU TNI di Kota Malang

Tidak hanya itu, ban bekas juga dibakar. Massa juga mengarahkan sejumlah petasan ke barikade pengamanan oleh demonstran. Akibatnya, dua ruangan terbakar, yakni pos satpam berukuruan 3×3 meter persegi dan ruang arsip. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More