SuaraJatim.id - Kejadian memilukan menipa seorang perempuan berinisial FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Korban mengalami luka bacok setelah dianiaya mantan suaminya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mantan suaminya berinisial EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.
FK dan EP sudah berpisah sekitar lima bulan. Ketika itu, korban bersama ibunya sedang mengantarkan A (anak dari FK dan EP) ke rumah EP. Setelah berpisah, hak asuh anak keduanya diambil EP.
Korban dengan pelaku sempat cekcok sebelum penganiayaan terhadap mantan istri tersebut terjadi.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo memastikan sedang mengusut kasus tersebut.
"Korban bersama ibunya pergi ke rumah EP yang berada di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto dengan tujuan untuk memulangkan A (anak dari FK dan EP), karena setelah keduanya berpisah untuk hak asuhnya diambil oleh EP sebagai bapak kandungnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2025).
Momon Suwito menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama ibunya hendak mengantarkan pulang A ke rumah EP. Ketiganya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Motor inilah yang diduga menjadi pemicu cek cok korban dengan pelaku.
Kronologinya, korban dan ibunya sempat mengantarkan A ke rumah orang tua EP yang ada di Desa Ngeni. Mereka hanya bertemu dengan orang tua EP tanpa ada pelaku di dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah
Korban dan ibunya bertamu sekitar 30 menit di rumah orang tua pelaku, sebelum berpamitan ke rumah nenek EP yang tak jauh.
""Selanjutnya mereka berpamitan dan akan mampir sebentar ke rumah neneknya EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP. Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang," kata dia.
Setelah selesai dan hendak pulang, tiba - tiba pelaku menghampiri korban yang masih berada di halaman rumah. Posisi FK sudah naik di atas sepeda motor, sedangkan ibunya masih berdiri di dekat korban.
EP dan FK sempat terlibat cek cok mengenai kepemilikan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dinaiki korban. Pertengkaran terjadi memperebutkan sepeda motor yang hendak diambil pelaku. Namun, oleh perempuan 29 tahun tersbeut tidak diserahkan karena merasa selama ini yang membayar angsuran.
Pelaku lalu mengambil kunci sepeda motor dengan mencabut paksa. Cek cok keduanya terus berlanjut.
Ibu korban yang berada di sampingnya berusaha untuk melerai keduanya dengan cara menepuk punggung dari pelaku. Akan tetapi oleh EP justru dipukul menggunakan tangan kanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng