SuaraJatim.id - Kejadian memilukan menipa seorang perempuan berinisial FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Korban mengalami luka bacok setelah dianiaya mantan suaminya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mantan suaminya berinisial EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.
FK dan EP sudah berpisah sekitar lima bulan. Ketika itu, korban bersama ibunya sedang mengantarkan A (anak dari FK dan EP) ke rumah EP. Setelah berpisah, hak asuh anak keduanya diambil EP.
Korban dengan pelaku sempat cekcok sebelum penganiayaan terhadap mantan istri tersebut terjadi.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo memastikan sedang mengusut kasus tersebut.
"Korban bersama ibunya pergi ke rumah EP yang berada di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto dengan tujuan untuk memulangkan A (anak dari FK dan EP), karena setelah keduanya berpisah untuk hak asuhnya diambil oleh EP sebagai bapak kandungnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2025).
Momon Suwito menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama ibunya hendak mengantarkan pulang A ke rumah EP. Ketiganya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Motor inilah yang diduga menjadi pemicu cek cok korban dengan pelaku.
Kronologinya, korban dan ibunya sempat mengantarkan A ke rumah orang tua EP yang ada di Desa Ngeni. Mereka hanya bertemu dengan orang tua EP tanpa ada pelaku di dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah
Korban dan ibunya bertamu sekitar 30 menit di rumah orang tua pelaku, sebelum berpamitan ke rumah nenek EP yang tak jauh.
""Selanjutnya mereka berpamitan dan akan mampir sebentar ke rumah neneknya EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP. Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang," kata dia.
Setelah selesai dan hendak pulang, tiba - tiba pelaku menghampiri korban yang masih berada di halaman rumah. Posisi FK sudah naik di atas sepeda motor, sedangkan ibunya masih berdiri di dekat korban.
EP dan FK sempat terlibat cek cok mengenai kepemilikan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dinaiki korban. Pertengkaran terjadi memperebutkan sepeda motor yang hendak diambil pelaku. Namun, oleh perempuan 29 tahun tersbeut tidak diserahkan karena merasa selama ini yang membayar angsuran.
Pelaku lalu mengambil kunci sepeda motor dengan mencabut paksa. Cek cok keduanya terus berlanjut.
Ibu korban yang berada di sampingnya berusaha untuk melerai keduanya dengan cara menepuk punggung dari pelaku. Akan tetapi oleh EP justru dipukul menggunakan tangan kanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar