Sebelumnya, dua orang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Jalan Sidosermo Indah, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, pada Kamis (10/4/2025). Jasad kedua korban ditemukan oleh saksi yang sedang ke kosnya, tapi menemukan kamar dalam keadaan terkunci.
Begitu pintu terbuka, mereka dibuat kaget dengan jasad kedua korban yang tergeletak mengganjal dibelakang pintu.
Karena menemukan hal yang mengejutkan ini, warga kemudian melaporkan ke Mapolsek setempat, Polsek Wonocolo. Tim Inafis Polrestabes Surabaya langsung mendatangi lokasi kos untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad kedua korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban secara pasti.
Baca Juga: Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
Pada hari yang sama, Kamis (10/4/2025), penemuan jasad seorang perempuan kembali dilaporkan di Jalan Tempel, Sukorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Jenazah perempuan yang diidentifikasi berinisial DDN (40 tahun) diduga telah meninggal dunia sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan. Petugas Command Center Surabaya segera mengevakuasi jenazah tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan pihak gereja terkait informasi lebih lanjut. Penyebab kematian juga masih dalam penyelidikan.
Tim Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Dr Soetomo.
Penemuan jasad juga sempat menggegerkan warga Sukolilo pada 31 Maret 2025. Seorang penjaga tambak yang ditemukan meninggal dunia di area tambak tempatnya bekerja. Pria tersebut diduga tewas akibat terbenam di air. Pihak berwajib telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Korban diketahui bernama Soepar (52). Saat ditemukan korban telah tewas dengan kondisi kepala terendam dan anggota tubuh bagian bawah tertimpa sepeda motor. Korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar.
Baca Juga: Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
Tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Petugas mendapati motor korban dalam posisi mesin menyala. Kemudian standar sepeda motor juga dalam kondisi aktif dan sandal kaki kiri korban tersangkut di gir motor. Diduga korban hendak menurunkan standar motornya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture