SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke salah satu rumah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, namun mereka tak menemukan dan tak membawa barang bukti satupun.
Perwakilan keluarga AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Rohmad Amrulloh menyatakan, KPK tidak membawa barang bukti apapun usai menggeledah dua rumah milik Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kawasan Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur.
"Tidak ditemukan dan tidak ada (bukti). KPK tidak membawa apapun dari dua rumah itu," ujar Rohmad saat ditemui wartawan, Senin (14/4/2025).
Rohmat menyebut, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, tidak ditemukan barang bukti maupun uang yang berhubungan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022 yang disidik KPK.
Ia menyebutkan dua lokasi yang digeledah merupakan rumah bernomor LL 39 dan V 635, yang kedua rumah tersebut menyambung jadi satu, dimana prosesnya berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga serta petugas keamanan, karena pihak ada kuasa hukum untuk mendampingi langsung.
"Semua dicatat dalam dua berita acara, masing-masing untuk rumah LL 39 dan rumah belakang (V 635). Dari keduanya menyatakan tidak ada barang yang dibawa terkait kasus tersebut," terangnya.
Rohmad juga memastikan bahwa pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum, terlebih tim KPK datang dengan surat tugas resmi dan bekerja sesuai prosedur.
"KPK sudah datang dengan surat tugas dan kami izinkan masuk. Tidak ada penghalangan," ucapnya.
Baca Juga: PT SGN Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Revitalisasi PG Djatiroto Lumajang: Tidak Terdampak
Terkait hubungan La Nyalla dengan tersangka dalam kasus tersebut, Rohmad menegaskan tidak ada keterkaitan apapun dan hal tersebut juga tidak tercantum dalam berita acara yang dibuat KPK.
Selain itu, pada saat penggeledahan berlangsung, La Nyalla tidak berada di kediaman, karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI.
Usai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, sekitar puluhan anggota Pemuda Pancasila juga tampak berada di rumah milik La Nyalla. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku jika cuma bersilahturahmi ke rumah tersebut kepada awak media.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika ada penggeledahan yang dilakukan di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022.
Serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang terbaru di kediaman mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, pada Senin (14/4/2025).
Kasus ini bermula dari pengusutan dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya