SuaraJatim.id - Polisi menangkap pelaku teror pencurian rumah kosong di Malang saat Idulfitri. Seorang pria berinisial KR (24), warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang diamankan.
Pelaku ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jumat (11/4/2025) malam sekitar pukul 22.50 WIB.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, terduga pelaku ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang.
KR ditengarai sebagai pelaku pencurian di rumah kosong di wilayah Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Doa Akhir Ramadhan 1446 H Lengkap dengan Niat Zakat Fitrah
Terduga pelaku mencuri pada Hari Raya Idulfitri, Senin (31/3/2025). KR melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, korban dan pelapor tengah pergi salat Id di Masjid Baiturahman Kepanjen. Ketika kembali, mereka mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang hilang.
“Pelaku memanfaatkan momen salat Id di pagi hari saat rumah keadaan kosong. Ia masuk dengan cara memanjat tembok dan mencungkil pintu belakang. Ini murni pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar disadur dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, Senin (14/4/2025).
Setelah dicek, sejumlah barang korban hilang. Beberapa yang diduga diambil pelaku meliputi 3 unit handphone, yakni OPPO A12, Realme C21Y, Samsung Note 10. Kemudian uang tunai senilai Rp 9 juta, yang terdiri dari Rp 4 juta rupiah dan 1.000 Riyal Arab Saudi atau setara Rp 5 juta.
Total kerugian korban mencapai Rp 18 juta, termasuk perhiasan emas yang juga dibawa pelaku.
Baca Juga: Bocah di Jombang Nekat Bobol Toko Perhiasan, Tertangkap Sebelum Berhasil Beraksi
“Pelaku beraksi dalam waktu singkat, memanfaatkan suasana sepi karena warga tengah menunaikan salat Id. Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Saat penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua HP milik korban, satu tas selempang, dua cincin emas, satu gelang emas, dan uang tunai Rp 697 ribu.
Beberapa barang - barang yang dicuri telah dijual. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.
“Dari total uang tunai Rp9 juta yang dicuri, hanya tersisa Rp697 ribu. Sisanya sudah digunakan oleh tersangka,” ungkapnya.
Pelaku kini disebutkannya telah diamankan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama," tuturnya.
Aksi pencurian menjelang Idulfitri juga pernah terjadi pada akhir Maret 2025. Korban bernisial AF (28) warga Perum Pesona Gondanglegi, Desa Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang terkejut mendapati isi rumahnya kosong.
Barang-barang di dalamnya, seperti mesin cuci, kulkas, kompor tanam, meja makan, TV, hingga kayu jati lenyap. AF baru saja menjadi korban pencurian. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 20 juta.
Korban menyadari kejadian ini saat pulang ke rumah dan mendapati pintu serta gembok pagar dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa ke dalam, korban menemukan sejumlah barang berharga telah hilang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/3/2025). Korban kemudian melapor ke kepolisian. Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pria berinisial WA (48) yang tak lain merupakan mantan ayah tiri korban.
WA diamankan polisi pada Sabtu (29/3/2025). Pria 48 tahun tersebut diduga menjadi pelaku pembobolan rumah korban. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak gembok pagar serta mencongkel jendela.
"Berdasarkan penyelidikan, motifnya diduga ingin menguasai barang-barang korban. Saat beraksi, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat bulan puasa, lalu merusak gembok dan jendela untuk masuk ke dalam," ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Berita Terkait
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia