Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 15 April 2025 | 18:39 WIB
KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jatim yang berada di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya. Tampak kepolisian tampak berjaga di halaman kantor.[SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang ada di Jalan Kertajaya Indah Timur 4 nomor 5 Surabaya.

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK pada Selasa (15/4/2025) selama 6 jam, mulai pukul 09.30 dan berakhir pada 15.30 WIB.

Pantauan Suara.com di Kantor KONI Jatim, sebanyak 6 mobil Innova Hitam masuk ke kantor.

Saat penggeledahan, bebarengan dengan acara Halalbihalal pegawai dan pengurus KONI Jatim. Banyak pegawai yang kaget, karena memang mendadak. "Tadi KPK datang sekitar pukul 9 lebih," ujar salah satu keamanan Kantor KONI Jatim.

Baca Juga: Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya

Tak hanya itu, KPK juga sempat menyita telepon seluler dari pegawai yang ada. Namun, seluler mereka akhirnya dikembalikan usai pemeriksaan.

"Sepertinya diperiksa satu-satu, ini juga barusan dikembalikan," jelas salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, awak media juga tidak diperbolehkan masuk ke halaman oleh keamanan KPK, seperti yang diungkap oleh sekuriti yang berjaga di KONI Jatim.

"Mohon maaf, biasanya saya mempersilahkan masuk untuk media, tapi saat ini dilarang oleh KPK," ucap sekuriti.

Info di lapangan, bahwa KPK melakukan pemeriksaan perihal dana hibah yang ada di kawasan KONI Jatim. Dari pantauan, sebanyak 2 kotak dibawa oleh KPK dari KONI Jatim.

Baca Juga: Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum

Dari 6 mobil, 5 mobil di isi oleh penyidik KPK, dan 1 mobil di isi oleh keamanan atau kepolisian yang mengawal KPK.

Load More