SuaraJatim.id - Nihal Tufailah baru saja mendaftarkan merek dagangnya ke kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur. Merek dagang yang didaftarkannya bergerak di sektor kosmetik.
Tahun lalu dia daftarkan produknya itu. Senin (21/4/2025), dia datang ke Kanwil Kemenkum Jatim untuk mengambil sertifikat pendaftaran produknya itu. Produk kosmetiknya kini sudah resmi terdaftar di Kemenkum.
“Alhamdulillah prosesnya cepat. Hanya sekitar sembilan bulan saja. Saya daftarkan ini agar dapat perlindungan dari negara. Serta, produk kosmetik yang saya buat bisa dipasarkan lebih luas lagi,” kata Nihal.
Kanwil Kemenkum Jatim mencatat, di triwulan pertama 2025, ada 10.333 permohonan perlindungan produk kekayaan intelektual. Angka itu naik 50 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto mengatakan, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari permohonan perlindungan produk kekayaan intelektual tercatat mencapai Rp 12,17 miliar.
Angka itu meningkat 12,04 persen dibanding periode yang sama tahun lalu di angka Rp 10,87 miliar. Semua itu dari pendaftaran merek, pencatatan karya cipta maupun pendaftaran paten dan lainnya.
Kenaikan itu menurutnya karena adanya penyesuaian tarif BNPB. Masyarakat pun banyak yang memanfaatkan kebijakan itu. Salah satunya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Misalnya saja mendaftarkan merek. Kalau untuk umum mencapai Rp 1,8 juta. Sedangkan, jika mendaftar dengan melampirkan surat keterangan sebagai UMKM binaan pemprov maupun pemkab/pemkot, ada insentif khusus. Hanya bayar Rp 500 ribu,” ungkapnya.
Haris membeberkan, di Jatim masih memiliki banyak potensi untuk terus dikembangkan. Seperti indikasi geografis untuk dijadikan produk unggulan. Setidaknya, ia mencatat ada 14 produk yang memiliki potensi besar.
Baca Juga: Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
“Termasuk juga penguatan merek kolektif. Seperti ikan asap di Probolinggo dan pengembangan kawasan karya cipta. Seperti kampung animasi di Malang dan Gandrung Sewu di Banyuwangi,” bebernya.
Termasuk juga fenomena sound horeg. Hal itu juga memiliki potensi untuk dilindungi sebagai produk kekayaan intelektual, yakni melalui pencatatan hak cipta atas seni pertunjukannya. “Sehingga para pelaku kreatif lokal ini bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas karya mereka,” tegasnya.
Haris menilai komunitas sound horeg di Jawa Timur berkembang menjadi besar, bahkan hingga saat ini telah menyebar ke kota - kota lainnya di Indonesia.
Meski sebenarnya sound horeg muncul dari komunitas, namun bisa dapat didaftarkan ide kreatifnya atas kepemilikan desain secara personal.
Ia pun ingin mengoptimalisasikan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pelaku usaha dalam bentuk pendampingan dan promosi bersama. Pemanfaatan teknologi digital untuk sosialisasi.
Termasuk pendekatan berbasis potensi lokal dan pemetaan wilayah prioritas, dapat menjadi dasar percepatan peningkatan permohonan. Termasuk pemanfaatan kekayaan intelektual secara merata dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif