SuaraJatim.id - Warga Ngawi dihebohkan dengan viralnya video panas atau porno di media sosial. Diduga pemeran perempuan dalam video tersebut merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Ngawi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Charles Pandapotan Tampubolon angkat bicara mengenai video viral tersebut. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani di bagian Satuan Reserse Kriminal.
Pihaknya menyanggah kabar mengenai pemeran perempuan dalam video yang dinarasikan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
“Untuk kasus video porno pada kesempatan ini saya jelaskan bahwa yang viral itu dikatakan bahwa anak di bawah umur. Memang umurnya di bawah umur tetapi untuk sekolah masih bukan sekolah menengah pertama, tapi sudah sekolah menengah atas (SMA). Tapi bukan SMP. Memang yang tersebar di media dia masih duduk di SMP tapi tidak benar. Sekali lagi itu tidak benar,” ujar AKBP Charles dilansir dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Selasa (23/42/2025).
Kasus video porno tersebut sudah dilaporkan. Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan mengenai penyebaran video tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Ngawi.
Terbaru, kepolisian sudah mengamankan pelaku penyebaran video, yakni seorang pria berinisial LS, berusia 19 tahun, warga Kecamatan dan Kabupaten Ngawi.
Pelaku ditangkap di luar wilayah Kabupaten Ngawi saat akan mencoba melarikan diri.
“Begitu mendapat laporan ya kembali lagi karena cukup cepat dari satuan Reskrim Polres Ngawi langsung mengamankan yang bersangkutan. Pak. Lagu sempat kabur ya, Den? Ada upaya ke sana karena pada saat dia tahu bahwa dia telah dilaporkan, dia berusaha ada perbuatan upaya yang diduga melarikan diri di sini karena dia diamankan di luar Kabupaten Ngawi. Dan yang merekam si pelaku sendiri. Yang laki-laki dari sini,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian, modus pelaku menyebarkan video tersebut untuk menarik pengunjung ke akun media sosial miliknya.
Baca Juga: Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
Pelaku bermaksud agar videonya viral dan menarik perhatian netizen. “Itu modus dari si pelaku yakni LS (19) warga Kecamatan/Kabupaten Ngawi agar viral agar menarik perhatian para netizen untuk melihat media sosialnya. Korban memang masih pelajar tapi bukan SMP. Pelaku sudah kami amankan,” katanya.
Polisi terus mendalami motif pelaku menyebarkan video tersebut. Pemeriksaan terhadap LS masih dilakukan, termasuk keterkaitannya dengan data pribadi korban.
“Yaitu nomor telepon anak dan KTP. Tujuan menyebarkan kami masih mendalami dengan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, baru kemarin kita amankan. Kita masih mendalami, jadi tepatnya nanti perkembangan dalam proses perkara ini kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Kalau sampai sekarang ini kita sampaikan bahwa motifnya seperti apa nanti kita sampaikan di waktu berikutnya setelah penyidikan lebih dalam,” kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial empat video mesum pendek yang menampilkan seorang pria bertato dengan seorang remaja perempuan. Polres Ngawi bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial LS (19), yang merupakan pemeran sekaligus penyebar video tersebut.
Korban dalam video tersebut diketahui masih bersekolah di SMA dan bukan SMP seperti yang sempat beredar sebagai modus pelaku agar viral. Polisi masih mendalami motif penyebaran video.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena tersebar luas di media sosial. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar video porno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan