5. Centang kotak persetujuan.
6. Isi formulir data pribadi secara lengkap termasuk nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, serta nama ibu kandung sebagai informasi validasi.
7. Isi data usaha yang mencakup jenis usaha yang dijalankan, perkiraan penghasilan bulanan, biaya operasional usaha, serta nomor rekening BRI jika sudah memiliki.
8. Unggah dokumen pendukung berupa scan KTP, surat keterangan usaha, pas foto terbaru, serta dokumentasi visual dari usaha yang sedang dijalankan.
9. Setelah seluruh data terisi lengkap, pemohon dapat menentukan besaran nominal pinjaman yang diajukan beserta jangka waktu pengembalian (tenor) yang diinginkan.
10. Setelah yakin dengan seluruh pilihan yang telah ditentukan, pemohon dapat mengirimkan pengajuan dengan menekan tombol "Ajukan Pinjaman".
Calon debitur bisa menggunakan fitur "Hitung Angsuran" tersedia untuk memberikan gambaran mengenai besaran cicilan bulanan yang harus dibayarkan berdasarkan simulasi perhitungan sistem.
Setelah semua proses dilalui, sistem akan memberikan konfirmasi mengenai status pengajuan apakah langsung disetujui atau masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut.
Perlu diketahui, kendati pengajuan dilakukan secara online, tetap terdapat beberapa tahapan yang harus diselesaikan secara offline. Petugas BRI akan melakukan survei fisik ke lokasi usaha untuk memverifikasi kebenaran data yang telah disampaikan.
Baca Juga: UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR untuk Ekonomi Kerakyatan Dengan Nilai Mencapai Rp42,23 T
Selain itu, calon debitur tetap diharuskan datang ke kantor BRI terdekat untuk menyelesaikan proses administratif terakhir termasuk penandatanganan dokumen perjanjian kredit sebelum dana dapat dicairkan.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2025
Terdapat beberapa syarat untuk pengajuan KUR BRI 2025. Simak rinciaanya berikut ini:
- Warga negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun (untuk KUR Kecil) atau 21 tahun (untuk KUR Mikro)
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta
-
Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri
-
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer
-
Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?