Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 30 April 2025 | 19:37 WIB
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Padahal kan sudah jelas Jawa Timur kan sudah punya aturan. Namanya perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Tapi kan masih banyak itu pengusaha - pengusaha yang merekrut karyawannya, harus menahan ijazah, bahkan membayar sejumlah uang," ungkapnya.

Kemudian mengenai pajak kendaraan, dia meminta pemilik sepeda motor dengan silinder 150 cc ke bawah dihapuskan.

"Ya kami menilai, buruh ini menilai. Sepeda motor itu bukan barang mewah lagi. Menjadi barang kebutuhan sehari-hari ya. Sama seperti sepeda angin di era tahun 70-an, tahun 80-an yang dulu sempat kena pajak juga. Tapi di akhirnya di era 90-an kan enggak kena pajak," katanya.

Buruh juga mengusulkan agar Presiden RI ke-4 KH Abdulrahman Wahid dijadikan pahlawan nasional yang dinilai sudah memiliki andil besar pada buruh. "Itu kan di zamannya Gus Dur. Melalui Undang - Undang nomor 21 Tahun 2000 itu yang ditandatangani beliau," katanya.

Baca Juga: Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek

Terakhir mengenai perumahan untuk buruh yang dijanjikan oleh pemerintah. "Karena masih banyak buruh yang enggak punya rumah, kos-kosan, enggak mau lebih kan ya mas," tandasnya

Load More