Dalam putusan tersebut diperintahkan pembentukan undang - undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023.
Tuntutan selanjutnya mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pihaknya berharap ada revisi, terutama untuk pekerja perempuan yang selama ini dihitung lajang.
Buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dihapus pajak penghasilan.
Tuntutan selanjutnya mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), di mana buruh yang mendapat penghasilan Rp 5 juta tidak dikenakan pajak. "Kita minta Rp 5 juta kan masih upah minimum. Dalam penetapan upah minimum pun tidak ada komponen pajak dan seterusnya. Artinya hanya untuk biaya hidup makan. Masa sudah minimum masih harus dikenakan pajak. Dan kita juga meminta kepada gubernur," katanya.
Baca Juga: Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek
Sementara itu, tuntutan yang berkenaan dengan daerah ada beberapa tuntutan. Salah satunya mengenai isu yang sempat ramai mengenai penahanan ijazah.
"Padahal kan sudah jelas Jawa Timur kan sudah punya aturan. Namanya perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Tapi kan masih banyak itu pengusaha - pengusaha yang merekrut karyawannya, harus menahan ijazah, bahkan membayar sejumlah uang," ungkapnya.
Kemudian mengenai pajak kendaraan, dia meminta pemilik sepeda motor dengan silinder 150 cc ke bawah dihapuskan.
"Ya kami menilai, buruh ini menilai. Sepeda motor itu bukan barang mewah lagi. Menjadi barang kebutuhan sehari-hari ya. Sama seperti sepeda angin di era tahun 70-an, tahun 80-an yang dulu sempat kena pajak juga. Tapi di akhirnya di era 90-an kan enggak kena pajak," katanya.
Buruh juga mengusulkan agar Presiden RI ke-4 KH Abdulrahman Wahid dijadikan pahlawan nasional yang dinilai sudah memiliki andil besar pada buruh. "Itu kan di zamannya Gus Dur. Melalui Undang - Undang nomor 21 Tahun 2000 itu yang ditandatangani beliau," katanya.
Baca Juga: 2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya
Terakhir mengenai perumahan untuk buruh yang dijanjikan oleh pemerintah. "Karena masih banyak buruh yang enggak punya rumah, kos-kosan, enggak mau lebih kan ya mas," tandasnya
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Paul Munster Kritik Lini Depan Persebaya Surabaya, Kurang Kejam Saat Hadapi Arema FC
-
Prabowo Bakal Ikutan May Day, Buruh Ditantang Ajukan Tuntutan Sesuai Kondisi Zaman, Apa Saja?
-
Tak Cuma Hadir di May Day, Prabowo Bakal Pidato di Depan Massa Buruh Besok
-
Dasco Singgung soal Indonesia Gelap saat Temui Buruh: Indonesia Itu Masa Depannya Terang
-
Dalam Rangka May Day, DPR Bakal Beri Hadiah untuk Para Buruh: UU PPRT Bakal Segera Dibahas
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day
-
Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek
-
BRI Raup Laba Rp13,8 Triliun di Tengah Gejolak Ekonomi Global
-
Saldo DANA Kaget Akhir Bulan April 2025, Jumlahnya Mengejutkan
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson