SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur Hari Yulianto mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai refleksi terhadap nasib para pekerja.
Politikus yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu menilai masih banyak permasalahan buruh, terutama menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global.
Salah satu masalah yang serius ialah tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di Jawa Timur.
"Buruh bukan sekadar tulang punggung pembangunan, tapi juga representasi nyata dari keberlangsungan ekonomi nasional dan daerah. Maka negara, termasuk DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah, harus hadir menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka," ujar Hari Yulianto, Rabu, 30 April 2025.
Dalam tiga tahun terakhir, angka PHK masih terbilang tinggi. Berdasarkan data, angka pemutusan hubungan kerja secara nasional pada 2023 mencapai 64.855 pekerja. Jawa Timur masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak.
Pada 2024, angka PHK secara nasional mencapai 77.965 pekerja. Untuk tahun itu di Jawa Timur, setidaknya ada 8.394 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Angka - angka ini tidak bisa hanya dibaca sebagai statistik semata. Ini adalah cerita tentang ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh abai," kata dia.
Hari Yulianto menyebut saat ini sistem ketenagakerjaan di Jawa Timur sedang mengalami tekanan struktural sangat serius.
Dia mengingatkan agar pemerintah segera mengambil langkah untuk melindungi buruh.
Baca Juga: Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day
"Kami mendorong revisi Perda Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan bagi buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja perempuan, dan buruh kontrak. Kita tidak bisa lagi menoleransi sistem outsourcing yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan," katanya.
Sebenarnya, perlindungan terhadap ketegakerjaan sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Tinggal sekarang bagaimana mengaturnya.
"Kita tidak ingin ada lagi perusahaan yang semena - mena melakukan PHK tanpa melalui prosedur yang adil," ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyebutkan kepastian kerja harus menjadi agenda politik utama di tengah situasi global yang tidak menentu.
"Pemerintah daerah tidak bisa hanya berharap dari APBD. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menciptakan regulasi yang berpihak dan memberi insentif kepada perusahaan yang menjaga tenaga kerjanya," katanya.
Hari juga mengingatkan untuk memperluas cakupan jaring pengaman sosial, termasuk pelatihan vokasi, insentif wirausaha baru, serta kemudahan akses terhadap program-program bantuan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil